News  

Gaji dan Tunjangan DPRD DKI Naik Rp.26 Miliar, Tiap Anggota Kantongi Rp.139 Juta Per Bulan

Anggaran gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta 2022 mengalami peningkatan Rp 26 miliar dibandingkan belanja gaji tunjangan tahun lalu.

Tahun 2021, DKI Jakarta menganggarkan belanja gaji dan tunjangan anggota Dewan sebesar Rp 150,9 miliar. Tahun ini, DKI Jakarta menganggarkan Rp 177,4 miliar atau meningkat Rp 26,43 miliar.

Adapun rincian belanja daerah tertuang dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2022 yang diunggah dalam situs Smart Planning Budgeting DKI Jakarta.

Dalam KUA-PPAS dirincikan, setiap anggota Dewan bisa mengantongi Rp 139.324.156 setiap bulan dari gaji dan tunjangan yang didapat di tahun 2022.

Berikut rincian pendapatan anggota DPRD DKI Jakarta sesuai dengan anggaran belanja gaji dan tunjangan DPRD DKI Jakarta:

1. Uang Representasi DPRD Rp 3.702.085.000/tahun untuk 106 anggota Dewan

Per orang per bulan: Rp 2.910.444

2. Tunjangan Keluarga DPRD Rp 749.942.000/tahun/106

Per orang per bulan: Rp 589.577

3. Tunjangan Beras DPRD Rp 788.640.000/tahun untuk 106 anggota Dewan

Per orang per bulan: Rp 620.000

4. Uang Paket DPRD Rp 317.323.000/tahun untuk 106 anggota Dewan

Per orang per bulan: Rp 249.467

5. Tunjangan Alat Kelengkapan DPRD Rp 459.217.444/tahun untuk 106 anggota Dewan

Per orang per bulan: Rp 239.175

6. Tunjangan Jabatan DPRD Rp 5.368.022.534/tahun untuk 106 anggota Dewan

Per orang per bulan: Rp 4.220.143

7. Tunjangan Alat Kelengkapan Lainnya DPRD Rp 190.780.000/tahun untuk 106 anggota Dewan

Per orang per bulan: Rp 149.984

8. Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota DPRD Rp 27.348.000.000/tahun untuk 106 anggota Dewan

Per orang per bulan: Rp 21.500.000

9. Tunjangan Reses DPRD Rp 6.837.000.000/tahun untuk 106 anggota Dewan

Per orang per tahun: Rp 64.500.000

10. PPh kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Rp 792.324.000 untuk tahun/106 anggota Dewan

Per orang per bulan: Rp 622.896

11. Iuran Jaminan Kesehatan bagi DPRD Rp 636.000.000/tahun untuk 106 anggota Dewan

Per orang per bulan: Rp 500.000

12. Jaminan Kecelakaan Kerja DPRD Rp 164.151.600/tahun untuk 106 anggota Dewan

Per orang per bulan: Rp 129.505

13. Jaminan Kematian DPRD Rp 164.153.400/tahun untuk 106 anggota Dewan

Per orang per bulan: Rp 129.051

14. Tunjangan Perumahan DPRD Rp 102.360.000.000/tahun untuk 106 anggota Dewan

Per orang per bulan: Rp 80.471.698

15. Tunjangan Transportasi DPRD Rp 26.058.000.000/tahun untuk 106 anggota Dewan

Per orang per bulan: Rp 20.485.849

16. Jasa Pengabdian DPRD Rp 1.439.100.000/tahun untuk 106 anggota Dewan

Per orang per bulan: Rp 1.131.367

Baca juga: Rincian Gaji dan Tunjangan PNS DKI Jakarta

Dengan demikian, total pendapatan anggota DPRD DKI Jakarta per orang per bulan mencapai Rp 139.324.156.

Untuk pimpinan Dewan memiliki tambahan dana operasional sebesar Rp 676.800.000 per tahun untuk lima orang pimpinan Dewan. {kompas}