News  

Mensos Siapkan Sanksi Pendamping PKH Terlibat Politik Praktis

Mensos Siapkan Sanksi Pendamping PKH Politik Praktis

Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham berjanji memberikan sanksi tegas kepada pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang memanfaatkan program ini untuk politik praktis atau kepentingan pilkada.

Hal ini disampaikan Idrus usai memberikan bimbingan pemantapan SDM pelaksana PKH di Hotel Grand Mercure, Sleman, Selasa (29/5/2018).

“Saya sudah katakan setiap pendamping menandatangani Pakta Integritas. Dan yang membuat SK bukan Pemda, bukan Bupati bukan Gubernur. Yang membuat SK Kementerian Sosial,” ujar Politisi Golkar asal Sidrap ini.

Idrus menjabarkan, dalam penandatanganan Pakta Integritas tersebut, para pendamping PKH tidak boleh terlibat politik praktis. Politik yang dimaksud adalah dalam Pilkada maupun Pilpres 2019 mendatang.

“Karena itu bila ada di antara mereka (pendamping PKH) yang terlibat politik praktis saat Pilkada maka tentu akan kita berikan SP (Surat Peringatan) 1, SP 2 dan berikutnya,” urai Idrus.

Idrus mengaku mendapatkan laporan adanya pendamping PKH yang terlibat politik praktis di lapangan dalam Pilkada. Meskipun demikian, temuan itu belum bisa dibuktikkan. “Sudah ada temuan. Tetapi belum terbukti,” ucap Idrus.