Tarif KRL Commuter Line Bakal Naik Dari Rp.3.000 Jadi Rp.5.000 Mulai 1 April 2022

Tarif KRL Commuter Line diusulkan naik dari Rp 3.000 menjadi Rp 5.000 per 1 April 2022. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mengkaji usulan kenaikan tarif KRL Commuter Line tersebut.

Kasubdit Penataan dan Pengembangan Jaringan Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Ditjen Perkeretaapian Kemenhub, Arif Anwar menjelaskan, usulan kenaikan tarif KRL merupakan hasil kajian kemampuan membayar (ability to payment) dan kesediaan pengguna untuk membayar (willingness to pay) kereta api perkotaan.

“Ini dari hasil survei tadi dan masih ada tahap diskusi juga. Kami akan usulkan penyesuaian tarif kurang lebih Rp 2.000 pada 25 kilometer pertama. Jadi kalau yang semula sebesar Rp 3.000 untuk 25 kilometeri, ini jadi Rp 5.000,” ujarnya dalam diskusi virtual, Rabu (12/1/2022).

Per 10 km akan bertambah Rp 1.000

Lebih lanjut Arif Anwar menjelaskan, kenaikan tarif KRL Rp 2.000 itu untuk perjalanan 25 kilometer pertama. Sementara untuk 10 kilometer selanjutnya tetap dikenakan tambahan tarif sebesar Rp 1.000.

Jadi, perjalanan awal dengan KRL untuk 25 km pertama Rp 5.000, jika sampai 35 km maka jadi Rp 6.000, jika sampai 45 km jadi Rp 7.000 dan seterusnya. Kenaikan tarif didasarkan pada kemampuan membayar warga Jabodetabek

Menurut Arif Anwar, dari hasil survei yang dilakukan di lingkup Jabodetabek, rata-rata kemampuan membayar masyarakat untuk biaya penggunaan KRL sebesar Rp 8.486. Sementara kesediaan membayar masyarakat pada moda KRL sebesar Rp 4.625.

Adapun total responden pada survei tersebut sebanyak 6.841 orang, yang berasal dari semua lintas KRL seperti Bogor, Bekasi, Serpong, hingga Tangerang.

Rinciannya, responden pria sebesar 51 persen atau 3.577 orang dan wanita sebesar 49 persen atau 3.364 orang.

Sementara untuk komposisi responden, terdiri dari pekerja sebesar 53 persen, produktif lain (sektor informal) 23 persen, pengguna untuk wisata dan rekreasi 8 persen, dan sebesar 18 persen untuk keperluan lain. {kompas}