News  

Wow! Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Jakarta Naik Jadi Rp.70 Juta Sebulan

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memastikan tunjangan perumahan bagi anggota dewan naik Rp10 juta dalam tahun ini.

Diketahui, dalam Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang Evaluasi Rancangan Perda APBD DKI Jakarta Tahun 2022 dan Rancangan Peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang Penjabaran APBD 2021, Kemendagri menyoroti soal alokasi anggaran belanja gaji dan tunjangan DPRD DKI senilai Rp177,37 miliar.

Jumlah itu naik Rp26,42 miliar dibandingkan tahun lalu, yakni Rp150,94 miliar. Salah satu penyumbang kenaikan tersebut adalah belanja tunjangan perumahan dewan.

“[Tunjangan perumahan] naik Rp10 juta kalau enggak salah,” kata Prasetio usai rapat Badan Anggaran membahas hasil evaluasi Kemendagri terhadap Raperda APBD DKI Jakarta 2020, Kamis (13/1).

Pras mengatakan pihaknya dan Pemprov DKI telah rampung menggelar rapat membahas hasil evaluasi Kemendagri itu. “Selesai, evaluasi selesai dan sisa uang yang ada dimasukkan ke BTT (Biaya Tidak Terduga),” katanya.

Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan tunjangan perumahan dewan tahun ini dianggarkan naik Rp10 juta per orang per bulan.

Ia menjelaskan, sebelumnya dewan memperoleh tunjangan perumahan senilai Rp60 juta. Dengan tambahan itu, maka setiap anggota dewan akan mendapatkan tunjangan perumahan sekitar Rp70 juta setiap bulan.

“Sesuai appraisal terjadi kenaikan tunjangan perumahan yang lebih dari 4 tahun tidak naik, kurang-lebih Rp 10 juta sebelum potong pajak,” kata Mujiyono dilansir dari detik.com. {CNN}