News  

Duh! Perusahaan Penyuntik Modal Bisnis Gibran Dan Kaesang Tidak Terdaftar Di OJK

Sebuah perusahaan yang bernama Alpha JWC Ventures tercatat dua kali memberikan suntikan dana senilai total Rp 100 miliar kepada jejaring bisnis yang didirikan oleh putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Suntikan dana yang pertama diberikan kepada PT Kuliner Global Sejati (Goola) sebesar USD 5 juta atau senilai Rp 71 miliar pada Agustus 2019. Suntikan dana yang ke-dua diberikan kepada PT Pemuda Cari Cuan (Mangkokku) sebesar USD 2 juta atau senilai Rp 29 miliar pada November 2020.

Dikutip dari laman resminya, Alpha JWC Ventures didirikan pada tahun 2015 oleh Jefrey Joe, Will Ongkowidjaja dan Chandra Tjan. Dengan dana kelolaan mencapai USD 630 juta, perusahaan ini rajin memberikan suntikan dana pada startup berbasis teknologi.

Belakang ini Alpha JWC Ventures menjadi sorotan publik setelah aktivis 98 sekaligus dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun melaporkan Gibran dan Kaesang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada Senin (10/1/2022).

Jurnalis Investigator lalu melakukan penelusuran untuk menggali lebih dalam tentang Alpha JWC Ventures sebagai perusahaan modal ventura. Berdasarkan dokumen statistik lembaga pembiayaan 2020 yang diperoleh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat 61 perusahaan modal ventura yang terdaftar hingga akhir tahun 2020.

Sebanyak 57 perusahaan bersifat konvensional dan sisanya 4 perusahaan berbentuk syariah. Dari 61 perusahaan modal ventura yang terdaftar di OJK, tidak ada satu pun yang bernama Alpha JWC Ventures (tidak terdaftar). Padahal Alpha JWC Ventures telah berdiri dan beroperasi sejak 2015-2016.

Setelah itu, dilakukan penelusuran tentang Alpha JWC Ventures sebagai perusahaan manajer investasi sebagaimana yang tercantum dalam akun Instagram-nya. Laman Pusat Informasi Industri Pengelolaan Investasi OJK mencatat ada 97 perusahaan manajer investasi yang terdaftar di OJK.

Namun dari jumlah tersebut lagi-lagi tidak ada nama Alpha JWC Ventures (tidak terdaftar). Padahal Alpha JWC Ventures telah berdiri dan beroperasi sejak 2015-2016.

Penelusuran terakhir dilakukan melalui laman Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Dari 938 hasil pencarian, tidak ditemukan satu pun perusahaan yang bernama Alpha JWC Ventures. Di posisi teratas ada PT Alpha JWC Indonesia yang kemudian dilakukan pengunduhan dokumen profil terakhirnya.

PT Alpha JWC Indonesia diketahui terakhir kali memberitahukan perubahan data perseroan pada 19 Desember 2019.

Perubahan data yang dilakukan yakni Direksi dan Komisaris, peralihan saham dan alamat lengkap perseroan. PT Alpha JWC Indonesia tercatat beralamat di Gedung Thamrin City Lantai 1, Blok OP-AB, Nomor 1, Jalan Thamrin Boulevard.

Sedangkan Alpha JWC Ventures dalam laman resminya beralamat di Gema Tower Level 33, Jalan HR Rasuna Said, Kavling C-22, Kuningan, Jakarta Selatan.

Lantas, apakah Alpha JWC Ventures dan PT Alpha JWC Indonesia adalah 2 perusahaan yang sama atau berbeda? Pasal 8 dan Pasal 9 Peraturan Menkumham Nomor 21 Tahun 2021 mengatur bahwa perseroan wajib memberitahukan kepada Menteri tentang perubahan data termasuk alamat lengkap dalam jangka waktu maksimal 30 hari sejak terjadinya perubahan.

Meskipun terdapat perbedaan nama perusahaan dan alamat perusahaan, nama pemegang saham PT Alpha JWC Indonesia identik dengan 2 nama dari 3 pendiri Alpha JWC Ventures, Chandra Tjan dan Jefrey Joe.

Chandra Tjan menjabat sebagai Direktur merangkap pemegang saham dengan kepemilikan 251 lembar atau senilai Rp 251 juta. Sedangkan Jefrey Joe menjabat sebagai Komisaris merangkap pemegang saham dengan kepemilikan 250 lembar atau senilai 250 juta.

Pendiri Alpha JWC Ventures lainnya, yakni Will Ongkowidjaja tidak tercantum dalam dokumen PT Alpha JWC Indonesia. {investigator}