Edy Mulyadi Hina Kaltim, Jubir PKS Ahmad Mabruri: Eks Caleg, Tak Ada Kaitan Dengan Kami

Viral di sosial media Edy Mulyadi yang disebut-sebut pernah menjadi caleg PKS dianggap menghina Kalimantan Timur saat mengkritik rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).

#TangkapEdyMulyadi pun trending karena mengecam pernyataan Edy. Merespons itu, Ketua DPP PKS, Ahmad Mabruri, menegaskan pernyataan Edy Mulyadi tentang Kalimantan tak ada sangkut pautnya dengan PKS.

Mabruri yang juga didapuk sebagai Jubir Partai ini mengklarifikasi, Edy Mulyadi memang pernah menjadi caleg PKS, namun setelah proses pemilu usai hingga kini yang bersangkutan tidak aktif di struktur level mana pun dan bukan pejabat struktur PKS.

“Sehingga sama sekali tidak ada kaitan PKS dengan pernyataan yang bersangkutan. Segala sikap resmi PKS disampaikan oleh juru bicara Resmi DPP PKS dan juga Anggota Fraksi PKS DPR RI sesuai dengan tupoksi dan bidang. Sikap resmi PKS bisa dilihat secara utuh di website dan media sosial resmi PKS,” ujar Mabruri dalam pernyataan Resmi PKS, Minggu (23/1).

Mabruri menegaskan sikap resmi PKS terhadap pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) disampaikan dalam forum-forum yang konstitusional oleh Fraksi PKS sesuai tugas dan wewenang Anggota DPR RI.

“Penolakan PKS terhadap pemindahan IKN dilakukan dalam ruang konstitusi, dijamin oleh Undang-undang sehingga sikap penolakan PKS di DPR adalah langkah yang konstitusional dengan argumentasi yang amat rasional. Sikap PKS sebagai penyeimbang pemerintah bukan berarti bersikap asal beda dan tanpa penjelasan yang lengkap dan akademik,” tutur Mabruri.

Lebih jauh, Mabruri berharap perbincangan soal IKN dibawa ke publik dengan iklim perbincangan yang sehat.

“Anggota Fraksi PKS juga banyak diundang dalam berbagai forum publik termasuk oleh media dan menginginkan perbincangan soal IKN juga jadi perhatian publik dengan diskusi yang sehat dalam bingkai demokrasi,” tandas Mabruri.

Pernyataan Edy Mulyadi tersebut ramai dibahas di media sosial, bahkan sejumlah Anggota DPR RI asal Kalimantan berang dengan pernyataan Edy tersebut. {kumparan}