News  

Mahyudin: Biar Kemkominfo Awasi Medsos Mahasiswa

Mahyudin Kemkominfo Awasi Medsos Mahasiswa

Wakil Ketua MPR RI Mahyudin buka suara soal rencana Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi memantau media sosial (medsos) mahasiwa. Dia menilai hal itu bisa saja dilakukan, namun lebih baik diserahkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

“Yang seperti ini cukup Kementerian Komunikasi dan Informatika yang melakukannya,” ujar Mahyudin setelah sosialisasi Empat Pilar di Sangatta, Kalimantan Timur, Jumat (8/6/2018).

Mahyudin juga mempertanyakan teknis pendataan telepon seluler dan media sosial milik mahasiswa untuk mencegah paham radikalisme itu. “Apakah Kemristekdikti memiliki kemampuan untuk melakukan hal itu?” imbuh dia.

Mantan Bupati Kutai Timur ini lantas menegaskan, pengawasan dan pendataan itu tugas Kemenkominfo. “Serahkan saja ke Kominfo yang punya kemampuan dan alat untuk memblokir situs-situs yang menyebarkan paham radikalisme,” tambah dia.

Menurut Mahyudin, hal itu akan membuang-buang biaya dan waktu saja jika dilakukan oleh Kemristekdikti dan satu per satu mahasiswa yang diawasi.

Sebelumnya, Menristekdikti M Nasir mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Kemenkominfo untuk menelusuri penyebaran paham radikalisme melalui media sosial (medsos), terutama di tingkat mahasiswa.