Nurul Arifin Laporkan Money Politics ke Panwaslu

Nurul Arifin Laporkan Money Politics ke Panwaslu

Calon Walikota Bandung Nurul Arifin mengaku menyesalkan adanya kasus dugaan politik uang (money politics) terkait Pilkada serentak yang digelar di Kota Bandung.

Sebelumnya, Asep Budiana (49), Ketua RT 12 RW 07 Kelurahan Kopo, Kecamatan Bojongloa Kaler melaporkan adanya kegiatan bagi-bagi uang kepada warganya berkaitan dengan Pilkada.

Dalam kegiatan itu, warga diberi amplop berisi uang Rp. 30 ribu. Dalam amplop tersebut juga ada gambar kertas suara pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bandung nomor urut 2 Yossi Irianto dan Aries Supriatna serta paslon Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar nomor urut 2, TB Hasanudin dan Anton Charliyan.

Tim hukum pasangan Nurul-Ruli pun melaporkan dugaan politik uang kepada Panwaslu Kota Bandung. Menurut Nurul, ini sebagai bentuk kepedulian pasangan Nurul-Ruli menciptakan pilkada yang bersih.

“Itulah bentuk kepedulian kami. Karena kami ingin pilkada bisa berjalan dengan integritas dari setiap pasangan, kemudian integritas dari pemilihnya secara keseluruhan integritas dari penyelenggara dan aparat di dalamnya,” ujar Nurul Arifin.

Menurut dia, semua pihak tentunya menginginkan kampanye pilwalkot bisa berjalan dengan bersih cerdas dan objektif. Menurut dia, pemilihan wali kota seharusnya menjadi ajang untuk mencerdaskan seluruh warga untuk bersama-sama membangun kota.

“Jadi tidak ada intimidasi, money politik, semua berkewajiban untuk memberikan pendidikan politik yang baik bagi warganya,”ungkapnya.

Tentang siapa yang melakukan politik uang tersebut, Nurul menyerahkannya kewenangannya kepada panwas dan polisi. “Kita percaya bahwa dua lembaga tersebut akan bertindak secara profesional,” katanya.