News  

Bamsoet: Warga Berhak Memberi Suara Jangan Dihambat

Bamsoet: Warga Berhak Memberi Suara Jangan Dihambat Radar Aktual

Jelang pemungutan suara di pilkada serentak yang akan dilakukan besok (27/6/2018), Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengingatkan agar segala potensi kecurangan suara bisa dieliminasi. Baginya, potensi kecurangan hanya bisa dieliminasi dengan melibatkan partisipasi aparat di tingkat bawah dan masyarakat yang kritis. Maka, jangan sampai ada warga yang berhak memberi suara, tetapi justru dihambat petugas.

Menurut Bamsoet, ada sejumlah titik yang berpotensi menjadi lumbung kecurangan. Pertama terkait logistik. ‎Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) harus bisa memastikan seluruh kesiapan logistik dalam pemilu serta turut mengawasi petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

“Ini supaya petugas menjalankan pemilihan umum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Bamsoet, Selasa (26/6/2018).

Kedua, menyangkut proses pemilihan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Bamsoet mengatakan petugas keamanan seperti Babinkamtibmas dari Kepolisian, perlu meningkatkan pengawasan di TPS. Hal ini agar pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan lancar, kondusif, aman, dan damai, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketiga, ‎dia meminta Komisi II DPR mendorong KPU memastikan KPPS memberikan kesempatan bagi warga yang tidak termasuk dalam daftar pemilih tetap untuk melaksanakan hak pilihnya.

Dia mengingatkan, ada sejumlah aturan terkait hak itu, seperti Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2018 tentang Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.

Kepada masyarakat, Bamsoet mengimbau agar datang ke TPS dan melaksanakan hak untuk memilih. “Serta melaporkan apabila menemukan kecurangan-kecurangan yang terjadi selama Pilkada berlangsung,” pungkas Politikus Golkar asal Jateng itu.