News  

Terungkap! Hasil Survei: Gaji Tenaga Kerja Asing 9x Lipat Lebih Tinggi Dari Pekerja Lokal

Sebuah survei mengungkapkan gaji tenaga kerja asing (TKA) bisa mencapai 9x lipat lebih tinggi dibandingkan pekerja lokal. Tak hanya itu, dengan kualifikasi yang sama, pekerja asing juga sering mendapat benefit atau fasilitas yang lebih baik dari tenaga kerja setempat.

Hal itu terungkap dari survei terhadap 1.300 pekerja lokal dan ekspatriat, yang menemukan kesenjangan gaji berkisar antara 4x hingga 9x lipat.

“Bayangkan mengetahui bahwa rekan kerja Anda berpenghasilan lima kali lebih banyak daripada Anda. Bukan hanya itu, tetapi mereka mendapatkan segala macam benefit yang tidak memenuhi syarat Anda,” tulis The Guardian dikutip Rabu (23/2).

Fasilitas yang diterima tenaga kerja asing misalnya berupa cuti sebulan dalam setahun, sementara pekerja lokal hanya mendapat 12 hari cuti. Belum lagi fasilitas akomodasi, asuransi kesehatan, bahkan biaya sekolah anak bagi yang tidak didapatkan pekerja lokal.

“Padahal Anda memiliki keterampilan dan kualifikasi yang sebanding. Anda melakukan pekerjaan yang sama. Faktanya, Anda memahami konteks pekerjaan Anda lebih baik daripada rekan kerja Anda yang dibayar lebih tinggi,” lanjut laporan itu.

Survei itu juga mengungkap pernyataan pekerja lokal yang menyebut gaji mereka terlalu rendah untuk memenuhi kebutuhan sebulan. Sebanyak 80 persen responden melaporkan gaji mereka jauh dari memadai.

Survei pada 2021 ini dilakukan oleh akademisi dari Massey University di Selandia Baru dan Trinity College Dublin, Irlandia. Sebanyak 1.300 dari 200 perusahaan berbeda. Survei mencakup enam negara, yakni Malawi, Uganda, India, Cina, Kepulauan Solomon, dan Papua Nugini.

Survei ini didanai Dewan Riset Ekonomi dan Sosial (ESRC) Inggris, untuk memberi masukan tentang kebijakan sosial dan ekonomi berbagai negara di dunia. {kumparan}