News  

Tegas! Warga Adat Minangkabau Tolak Bantuan Menag Yaqut Sebesar Rp.2,35 Miliar

Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat (Sumbar), tegas menolak bantuan dari Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebesar Rp2,35 miliar.

Bantuan itu diberikan oleh Menag Yaqut kepada masyarakat Pasaman Barat yang terdampak gempa yang berkekuatan magnitudo 6,1.

Gempa itu terjadi pada 25 Februari 2022 lalu dan mengakibatkan korban jiwa, serta kerusakan sejumlah masjid dan musala.

Namun, bantuan itu ditolak oleh LKAAM. Mereka menilai, jumlah uang itu tidak bisa mengobati sakit hati mereka kepada Yaqut yang mengumpamakan suara azan dari toa Masjid dengan gonggongan anjing.

“Terimakasih kepada Menteri Agama atas bantuan kepada Pasaman Barat senilai dua setengah miliar. Namun hal tersebut tidak dapat mengobati hati kami,” ujar salah seorang yang membacakan pernyataan sikapnya usai rapat kerja LKAAM.

“Yang luka karena perkataan bunyi mic dengan gonggongan anjing. Allahuakbar!” katanya, disambut pekikan takbir dari peserta.

Sebelumnya, Ketua LKAAM Fauzi Bahar Dt Nan Sati, mengecam keras pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang menganalogikan suara azan dengan gonggongan anjing.

Mantan Wali Kota Padang itu menegaskan, selaku Ketua LKAAM Sumbar, dia mengharamkan Menag Yaqut Cholil Qoumas menginjakkan kaki di Ranah Minang.

“Haram untuk Menteri Agama (Yaqut) menginjak tanah Minangkabau. Haram. Jangan coba-coba, ini (Ranah Minang) Islam sejati,” katanya dengan nada keras. {fin}