News  

Ini 5 Fakta Seputar Kopi Saset Berisi Paracetamol dan Sildenafil Yang Ditemukan BPOM

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sejumlah merek kopi saset yang mengandung paracetamol dan sildenafil di Bandung dan Bogor.

Dalam operasi penindakan terhadap produk ilegal, obat tradisional, dan pangan yang mengandung bahan kimia obat itu, ditemukan kopi berbahaya tersebut.

Salah satu kandungan dalam kopi saset yang ditemukan adalah sildenafil alias viagra, obat kuat pria yang berfungsi mengatasi masalah seksualitas pria, seperti disfungsi ereksi dan impoten.

Fakta-Fakta Temuan Kopi Saset Berisi Paracetamol dan Sildenafil

1. Temuan BPOM

Dalam operasi yang dilakukan oleh Kedeputian Bidang Penindakan BPOM dengan Balai Besar POM di Bandung dan Loka POM Kabupaten Bogor, ditemukan sejumlah produk ilegal.

Produk-produk ilegal itu berupa 15 jenis pangan olahan yang mengandung bahan kimia, 36 jenis obat tradisional berisi bahan kimia obat, 32 kilogram bahan baku obat ilegal, termasuk paracetamol dan sildenafil, dan 5 kilogram produk ruahan.

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan bahwa pihaknya juga menemukan alat produksi yang digunakan untuk membuat produk-produk tersebut.

“Ada alat produksi sederhana dan tidak memenuhi cara produksi obat yang baik, kemudian ada produk jadinya sendiri,” jelas Penny dalam konferensi pers virtual, Jumat (4/3/2022), seperti dikutip Kompas.com.

2. Izin edar palsu

Penny memastikan, izin edar BPOM yang tertera dalam kemasan kopi saset tersebut palsu. Oleh karenanya, dia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat membeli produk makanan atau obat.

“Walaupun ada tertera izin edar Badan POM, bisa dimungkinkan pemalsuan,” ujar Penny.

Dia juga menyarankan masyarakat untuk mengecek izin edar di BPOM Mobile untuk memastikan bahwa produk tersebut terjamin.

3. Daftar merek

Setidaknya ada enam merek kopi saset berisi paracetamol dan sildenafil yang berhasil diciduk BPOM, yakni Kopi Cleng, Kopi Bapak, Kopi Jantan, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung

4. Efek samping

Mereka yang mengonsumsi kopi saset berisi paracetamol dan sildenafil ini dalam jangka panjang berisiko mengalami gangguan organ tubuh, termasuk hati dan jantung.

Penny menuturkan, produk ilegal ini juga dapat menyebabkan kanker hingga yang paling fatal, kematian.

“Siapapun yang mengonsumsi ini ya, kemudian gangguan-gangguan lainnya bahkan bisa menyebabkan kematian, penyakit kanker juga memungkinkan tentunya,” papar Penny.

5. Tersangka terancam 15 tahun penjara

Dalam operasi ini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemalsuan izin edar BPOM dan fasilitas produk ilegal. Apabila terbukti, kedua tersangka ini terancam hukuman penjara selama 15 tahun.

“Pasal yang diberlakukan adalah pasal 196, 197 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan pidana penjara 15 tahun paling banyak dan denda paling banyak satu setengah miliar serta Undang-Undang tentang Pangan,” tandas Penny. {kompas}