News  

Kekejian Eks Bupati Langkat Terbit Peranginangin: Paksa Jilat Kemaluan Anjing Hingga Lakukan Sodomi

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap adanya fakta memilukan yang dialami sejumlah tahanan, yang sempat mendekam di kerangkeng manusia milik mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin alias Cana.

Sejumlah tahanan memberikan testimoni, mereka tidak hanya disiksa, tapi juga diperlakukan tidak manusiawi. Dari data yang diperoleh LPSK, tahanan ada yang dipaksa jilat kemaluan anjing.

Bahkan, ada tahanan yang dipaksa melakukan sodomi terhadap sesama para tahanan. Adegan sodomi itu kemudian direkam oleh para penjaga kerangkeng manusia, diduga untuk dijadikan hiburan.

“Tahanan inisial KEO dan KRM ditelanjangi, diludahi mulutnya. Kemudian mereka mengaku dipaksa minum air kencing sendiri. Penghuni lain dipaksa menjilat sayuran di lantai,” kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, Kamis (10/3/2022).

Edwin mengungkapkan, kekejian tidak berhenti sampai di situ. Para tahanan juga dirampas kemerdekaannya oleh pasukan Terbit Rencana Peranginangin yang berasal dari organisasi Pemuda Pancasila.

“Semuanya sadis. Sepanjang saya melakukan advokasi terhadap korban kekerasan selama kurang-lebih 20 tahun, saya belum pernah menemukan kekerasan sesadis ini,” kata Edwin.

Dalam penyelidikannya, LPSK menemukan adanya fakta, bahwa calon tahanan yang akan mendekam di kerangkeng manusia harus lebih dahulu digunduli.

Kemudian, bila melakukan kesalahan sekecil apapun, pasti akan disika sedemikian rupa oleh anak buah Terbit Rencana Peranginangin, termasuk diduga oleh putranya bernama Dewa Peranginangin. “Jadi ada yang disuruh telanjang. Kemudian dipaksa sodomi dan direkam,” katanya.

Ada juga yang dipaksa mengunyah cabai setengah kilogram. Kemudian, cabai itu dilumuri di wajah parah tahanan. “Saya bacanya saja enggak tega,” kata Edwin.

Dalam praktiknya, Terbit Rencana Peranginangin yang menjabat sebagai Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Langkat ini dibantu sejumlah pasukan bayaran.

Mereka terdiri dari anggota TNI dan Polri. Adapun anggota TNI yang mengetahui dan diduga terlibat kasus kerangkeng manusia ini adalah Letkol WS, rekan Terbit Rencana Peranginangin.

Kemudian Peltu SG, Serma R, Serka PT, Sertu LS, Sertu MFS, dan Serda S alias WN. Untuk anggota polisi, mereka adalah AKP HS, suami dari adik Terbit Rencana Peranginangin. Selanjutnya ada Aiptu RS dan Bripka NS sebagai ajudan.

Briptu YS sebagai penjemput penghuni kerangkeng yang kabur. Bripda ES berperan sebagai penjemput penghuni kerangkeng dan melakukan penganiayaan.

Dalam kasus ini, Dewa Peranginangin disebut paling sadis melakukan penganiayaan. Ada tahanan yang pernah ditetesi plastik yang dibakar.

Bahkan, ada tahanan yang mengalami putus jari akibat dipukul dengan menggunakan palu. Selanjutnya, ada tahanan yang kelaminnya disundut menggunakan api rokok.

Sayangnya, aparat kepolisian, khususnya Polda Sumut tak kunjung menetapkan tersangka dalam kasus ini.

KontraS Sumut menilai bahwa Polda Sumut ini tak berani dengan komplotan preman yang merupakan anak buah Terbit Rencana Peranginangin {tribun}