News  

Viral Lawan Pemecatan Terawan, Sejumlah Dokter Bikin IDI Tandingan, Ini Faktanya

Belakangan viral di media sosial Facebook postingan yang mengatakan banyak dokter yang memutuskan keluar dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Narasi tersebut mengklaim bahwa sejumlah dokter memilih membuat IDI tandingan, sebagai bentuk perlawanan atas pemberhentian permanen dr Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI.

Berikut narasi yang viral beredar:

“Dengan dikeluarkannya Dr Terawan dari IDI , maka dengan solidaritas para dokter , mereka keluar semua dari IDI dan mendirikan IDI tandingan dengan nama IDSI (Ikatan Dokter Seluruh Indonesia). Berarti tamat sudah IDI yg ternyata sebagian besar terdiri para kadrun. #savedokterterawan”.

Namun, informasi tersebut dipastikan hoax. Dikutip dari laman resmi Kominfo, narasi tersebut adalah keliru. Faktanya, tidak ada informasi yang resmi terkait hal tersebut.

Adapun foto yang terlampir dengan narasi tersebut adalah kegiatan Muktamar di Banda Aceh, saat Majelis Kehormatan Etika Kedokteran (MKEK) membacakan putusan usulan ‘pemecatan’ Terawan juga pengukuhan ketua umum baru IDI.

Tapi, mungkinkah wacana IDI tandingan ini bisa terwujud?

Menanggapi ini, juru bicara Pengurus Besar IDI untuk sosialisasi hasil Muktamar IDI ke-31 Beni Satria mengatakan jika ada lebih dari satu organisasi profesi dokter akan membuat ketentuan standar pelayanan dan pemantauan etika dokter menjadi tidak jelas.

Menurutnya, bisa saja yang bersangkutan bermasalah dalam kode etik dan pelayanan kesehatan di proses IDI, lalu memilih ikut organisasi profesi dokter lain agar bisa tetap berpraktik.

“Kebetulan saja sudah ada putusan MK No. 10 di PUU-XV/2017 persoalan terkait organisasi profesi tidak hanya diterjemahkan sebagai Ikatan Dokter Indonesia,

tetapi di dalam UU praktik kedokteran No. 29 2004 di pasal 1 angka 12 jelas disebutkan organisasi profesi adalah ikatan dokter indonesia untuk dokter dan persatuan dokter gigi indonesia untuk gigi, itu UU,” terang dia dalam konferensi pers Jumat (1/4/2022).

“Kalau ada organisasi profesi dokter selain IDI, ini kita khawatirkan ada dua standar etik pelayanan dokter, kalau dimungkinkan 3 profesi selain idi, maka dia akan pindah keanggotaannya menjadi B, atau dia akan pindah ke ikatan dokter yang C karena ada double standard yang dirugikan adalah masyarakat,” sambungnya.

Jika ini terjadi, dr Beni khawatir perpindahan organisasi ini menjadi ‘jalan pintas’ bagi dokter yang praktiknya bermasalah, tidak mematuhi aturan pelayanan sesuai standar, dan sumpah dokter. dr Beni menegaskan ini bisa membahayakan masyarakat.

“Yang dirugikan bukan organisasi profesi IDI, tetapi pasien masyarakat Indonesia. Dia akan berpindah, dipecat lagi dari IDI, kemudian pindah ke IDI A ke IDI B dia akan tetap praktik,” pungkas dia. {detik}