News  

Menkeu Sri Mulyani: Kenaikan Harga Barang Ancam Masyarakat, Tapi Tambah Penerimaan Negara

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan ancaman bagi masyarakat saat ini telah berganti. Jika sebelumnya masyarakat dihadapkan dengan ancaman pandemi wabah Covid-19, saat ini ancaman bagi masyarakat adalah kenaikan harga barang.

“Dulu tantangan dan ancaman bagi masyarakat adalah pandemi, sekarang tantangan dan ancaman bagi masyarakat adalah kenaikan (harga) barang-barang,” kata Sri Mulyani dalam keterangan persnya usai sidang kabinet di Istana Negara, Selasa (5/4/2022).

Oleh karenanya itu, Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan merumuskan sejumlah langkah strategis untuk mengantisipasi kondisi saat ini.

“Kementerian Keuangan akan menyiapkan penataan dari sisi alokasi APBN, karena kenaikan yang luar biasa dari harga-harga komoditas dari satu sisi akan menambah APBN,” ujar Sri Mulyani.

“Penerimaan negara akan naik entah itu dari minyak, gas, batu bara, nikel, CPO, namun di sisi lain masyarakat juga akan merasakan rambatan dari inflasi global.”

Sri Mulyani menuturkan pemerintah akan merumuskan langkah-langkah bagaimana tambahan penerimaan negara tersebut bisa dialokasikan secara tepat.

“Tadi Bapak Presiden sudah menginstruksikan untuk kita melihat detail harga-harga pangan dan harga energi dan pilihan-pilihan kebijakan yang bisa kita ambil,” ucapnya.

“Jadi di satu sisi kita bisa menjaga daya beli masyarakat, menjaga momentum ekonomi tapi juga menjaga APBN, ini tiga hal sangat penting yang terus dilakukan.”

Saat ini, kata Sri Mulyani, pemerintah masih punya alokasi anggaran sebesar Rp455 triliun untuk program pemulihan ekonomi.

Uang sebanyak itu, kata dia, akan difokuskan ke program padat karya atau program-program yang akan menciptakan lapangan kerja terutama di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan kementerian lain.

“Juga disampaikan untuk mulai ditingkatkan koordinasi di bidang ketahanan pangan seperti pembukaan lahan, irigasi, ketersediaan pupuk, juga bibit untuk barang-barang yang sebetulnya bisa tumbuh di Indonesia,” tutur Sri Mulyani.

Adapun komoditas pangan yang dimaksud semisal padi, jagung dan kedelai yang dapat panen tidak lebih dari 3 bulan.

Karenanya, maka harus ada kebijakan yang dapat dibuat dengan cepat oleh kementerian terkait bekerja sama dengan kementerian daerah.

Harga komoditas merangkak naik

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui harga-harga komoditas baik pangan maupun energi sudah merangkak naik.

“Tadi arahan Bapak Presiden bahwa perlindungan sosial perlu terus dipertebal,” kata Airlangga Hartarto.

“Jadi pemerintah memberikan subsidi langsung terkait kartu sembako 18,8 juta (penerima) ditambah PKH (Program Keluarga Harapan) tambahan 2 juta yang juga ditambahkan untuk bantuan minyak goreng yang besarnya Rp300 ribu untuk 3 bulan atau Rp100 ribu per bulan.”

Pemerintah juga masih akan membuat program baru yaitu subsidi upah untuk masyarakat dengan gaji di bawah Rp3,5 juta sebesar Rp1 juta per penerima dengan target 8,8 juta orang pekerja dan kebutuhan anggaran Rp8,8 triliun.

“Bapak Presiden juga meminta perhatian kenaikan harga pupuk karena pupuk juga naik, dan dilihat dari penggunaan dalam negeri, ada yang subsidi dan non-subsidi nah tentu akan ada pembatasan terkait komoditas, prioritasnya padi, jagung, kedelai, bawang merah, cabai, tebu rakyat dan kakao,” kata Airlangga. {kompas}