News  

Jokowi Mundur, Prabowo Presiden?

Aksi demontrasi kembali marak akhir-akhir ini. Tidak hanya terpusat di Jakarta. Menyebar ke beberapa daerah seperti Bandung, Surabaya, Medan, Palembang, Makassar dan daerah lainnya.

Demontrasi tidak saja diikuti mahasiswa. Tampak pula diikuti kalangan purnawirawan TNI/Polri, aktivis pro perubahan, emak-emak militan dan semua elemen masyarakat ikut membersamai para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta.

Isu utamanya. JOKOWI MUNDUR. Gelombang aksi demonstrasi menurut beberapa pihak, eskalasinya makin meningkat pasca Idul Fitri nanti hingga akhir tahun 2022. Hal ini tentu saja akan menepis rumor bahwa aksi demonstrasi akhir-akhir ini hanya permainan elite politik tertentu dengan target politik tertentu pula.

Bila sampai November 2022 Jokowi tidak mundur oleh tekanan publik dan oleh salahsatu faksi kekuasaan di internal Jokowi, maka diperkirakan kekuasaan Jokowi bakal selamat sampai Oktober 2024 kecuali Allah Ta’ala berkehendak lain.

Tidak sedikit yang bertanya. Baik demontran maupun aktivis pro perubahan. Siapa pengganti Jokowi andai JOKOWI MUNDUR tahun 2022 ini? Siapakah yang berpeluang secara konstitusi menggantikan Jokowi?

Mayoritas para demontran dan aktivitas pro perubahan tidak memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut. Entah tidak tahu atau merahasiakan. Rata-rata mereka mengatakan yang penting JOKOWI MUNDUR. Soal siapa pengganti Jokowi, itu soal lain.

Justru disinilah letak krusialnya. Bagaimana kalau yang menggantikan Jokowi dari lingkaran Jokowi-LBP? Hampir tak ada gunanya JOKOWI MUNDUR. Toh pengganti Jokowi 11-12 dengan Jokowi. Masih dalam kendali, meminjam istilah Fadli Zon, ‘Menkosaurus’.

Mungkinkah para demontran dan aktivis pro perubahan menyembunyikan sosok pengganti Jokowi yang sebenarnya? KH. Ma’ruf Amin, Prabowo Subianto atau Andika Perkasa misalnya. Salahsatu dari ketiga nama itu.

Kenapa Prabowo bukan Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin? Masalah terbesar KH. Ma’ruf Amin adalah tidak punya dukungan riil di parlemen dan massa NU terafiliasi dalam berbagai partai politik. Sehingga akan mempersulit posisi tawar KH. Ma’ruf Amin untuk menggantikan Jokowi.

Lalu siapa yang berpeluang menggantikan Jokowi? Menurut UUD 1945 Pasal 8 ayat (3):

“Jika Presiden dan Wakil Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya secara bersamaan, pelaksana tugas kepresidenan adalah Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Pertahanan secara bersama-sama…”

Sering pula ketiga menteri tersebut disebut TRIUMVIRAT. Dibandingkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi hanya Prabowo Subianto yang mempunyai kekuatan politik riil. Selain Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto juga Ketua Umum Partai Gerindra.

Bagaimana peluang Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa dan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo? Tergantung kondisi keamanan dan politik saat itu. TNI sangat berbeda dengan ABRI ketika tahun 1998. Dimana TNI dan POLRI masih bagian dari salahsatu matra ABRI.

Saat ini POLRI sudah terpisah dengan TNI. POLRI bisa saja mengambil alih keadaan. Apalagi POLRI saat ini dipersentajati ketika mengawal unjuk rasa. Kepala BIN juga pensiunan jenderal polisi.

Tidak menutup kemungkinan terjadi rivalitas antara TNI dan POLRI yang justru menguntungkan posisi Prabowo Subianto. Melalui kompromi politik antara Prabowo, Megawati, Jokowi, LBP dan AMHP. Akhirnya diambil kesepakatan, Prabowo Subianto menjadi Presiden ke-8 sampai Oktober 2024 dengan syarat JOKOWI MUNDUR baik karena tekanan rakyat maupun karena tekanan partai politik.

Wallahua’lam bish-shawab

Bandung, 14 Ramadhan 1443/16 April 2022
Tarmidzi Yusuf, Pegiat Dakwah dan Sosial