Wakil Presiden ke-6 RI Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno memberikan wasiat kepada Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti untuk melakukan Kaji Ulang Konstitusi hasil Amendemen tahun 1999-2002.
Menurut Try, kaji ulang konstitusi bertujuan untuk menyelamatkan bangsa dan negara. Hal itu dikatakan eks Panglima ABRI itu saat menerima LaNyalla di kediamannya, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/5/2022).
“Saya ini sudah 87 tahun, tidak lama lagi akan meninggal. Saya titip wasiat kepada Anda, karena saya tahu kakek Anda, Pak Mattalitti itu pejuang.
Waktu peristiwa perobekan Bendera Belanda di Surabaya, saya masih anak-anak, melihat dari toko kakek Anda di Tunjungan.
Tolong selamatkan bangsa dan negara ini dari kehancuran di masa depan,” ungkap pria kelahiran Surabaya 15 November 1935 itu.
Menurut Try, Amendemen Konstitusi yang dilakukan empat tahap di tahun 1999 hingga 2002 sama sekali tidak dilakukan dengan tahapan yang ideal.
Perubahan dilakukan cepat dan ada pengaruh kepentingan asing. Oleh karena itu, hasilnya bangsa ini kehilangan ke-Indonesia-annya.
“Isi pasal-pasalnya sudah tidak nyambung lagi dengan Pancasila yang ada di naskah Pembukaan UUD.
Sehingga jangan heran kalau kemudian lahir banyak sekali Undang-Undang turunan dari Konstitusi yang merugikan rakyat sebagai pemilik kedaulatan bangsa ini,” tuturnya.
Puncaknya, kata Try Sutrisno, adalah diubahnya sistem paling hakiki dari Pancasila, yaitu lembaga keterwakilan rakyat, yang dulu berada di Lembaga Tertinggi Negara, yaitu MPR, yang terdiri dari DPR, Utusan Daerah, Utusan Golongan, dan Fraksi ABRI (TNI-Polri).
Menurut Try, sekarang sistem negara ini menjadi liberalis, individualistis, dan kapitalis.
Semua ditentukan partai politik.
“Padahal, Pancasila yang dirumuskan pendiri bangsa ini adalah sistem asli yang sudah sangat cocok untuk membuat Indonesia menjadi negara yang kuat dan berdaulat,” tegas Try.
Menurut Try, situasi sekarang di mana legislatif menjadi heavy (kuat, red), bukan kemudian berdampak kepada check and balances yang kuat dan berpihak kepada kepentingan rakyat, tetapi menjelma menjadi parpol heavy. Karena DPR adalah kepanjangan parpol.
“Saya mengikuti pernyataan dan aktivitas Anda. Saya mendukung, karena apa yang Anda katakan benar.
Namun, akan sulit memperjuangkan keadilan sosial untuk rakyat, kalau konstitusi kita seperti hari ini, memberi ruang kepada oligarki untuk menguasai negara,” bebernya.
Oleh karena itu, lanjut Try, Kaji Ulang Amandemen Konstitusi dengan cara kembali kepada UUD Naskah Asli, lalu melakukan perbaikan-perbaikan melalui Adendum.
Hal ini bertujuan agar bangsa ini dan anak cucu kita selamat. Bangsa ini bukan milik segelintir orang, tetapi milik 270 juta rakyat.
“Saya minta Anda, karena kakek Anda itu pejuang lho. Perjuangkan Kaji Ulang Konstitusi kita.
Pastikan kedaulatan kembali ke tangan rakyat. Pastikan Pancasila yang ditetapkan di Naskah Pembukaan UUD menjadi falsafah dan norma dari semua Pasal yang ada di Konstitusi. Ini wasiat saya,” pungkas Try.
Menanggapi itu, LaNyalla pun mengaku siap memperjuangkan apa yang diamanatkan oleh Try Sutrisno.
Dia memastikan DPD RI akan tetap konsisten mengawal semua upaya untuk kepentingan kedaulatan rakyat.
“Insyaallah saya konsisten dengan sumpah jabatan saya, untuk membela kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi dan kelompok.
Terima kasih atas semua nasihat, masukan, dan amanat yang diberikan kepada saya,” ujar LaNyalla.
LaNyalla hadir di kediaman Try Sutrisno didampingi Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan Staf Ahli Ketua DPD RI Baso Juherman.
Tampak mendampingi Try Sutrisno, Koordinator Presidium Nasional Majelis Permusyawaratan Bumiputra, dr Zulkifli Eko Mei.(Sumber)