News  

Dilarang Pakai HP di SPBU, Kenapa Beli BBM Harus Pakai Aplikasi MyPertamina?

My Pertamina

Saat berada di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), kita bisa menemukan stiker yang bergambar larangan untuk menggunakan handphone.

Jadi bukan hal asing lagi bagi masyarakat dilarang menggunakan handphone atau kamera saat melakukan mengisi bensin di SPBU.

Nah meski ada larangan penggunaan handphone di SPBU, PT Pertamina malah sedang gencar-gencarnya mengajak masyarakat menggunakan pembayaran non-tunai melalui aplikasi MyPertamina di tempat pengisian BBM.

Sebelumnya Pertamina sendiri sudah memutuskan untuk menerapkan transaksi non tunai di seluruh SPBU melalui aplikasi MyPertamina. Kampanye itu bahkan sudah dilakukan sejak 2019 lalu.

Tidak berhenti di sana, bahkan baru-baru ini, pemerintah melalui BPH Migas bersama dengan Pertamina kini tengah mengatur petunjuk teknis agar penyaluran BBM bersubsidi yakni Solar dan Pertalite bisa tepat sasaran dengan pembayaran melalui aplikasi.

“Ke depan kita akan, tentu lewat sosialisasi macam-macam, kita akan menggunakan MyPertamina. Jadi untuk konsumen JBT (jenis BBM tertentu), terutama JBT solar ini tuh dia mesti register dulu ke MyPertamina, siapa dia, kita verifikasi orang ini berhak untuk menerima,” jelas Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman kepada detikcom (2/6/2022).

 

Lantas apakah hal ini tidak akan membahayakan?
Berdasarkan catatan detikcom, dijelaskan bahwa penggunaan aplikasi ddi SPBU sudah diperhitungkan.

Hal ini sebagaimana yang sudah dijelaskan oleh Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial And Trading, Irto Ginting.

Dengan demikian, titik penggunaan handphone itu bisa disebut sebagai titik aman dari bahaya di SPBU. “Titik pemakaian untuk pembayaran cashless sudah ditentukan tempatnya,” kata Irto kepada detikcom, Senin (6/12/2021) lalu.

Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan, larangan penggunaan handphone dan kamera saat mengisi BBM di SPBU bertujuan untuk menghindari penggunaan yang tidak bertanggung jawab sehingga dapat menjadi pemicu timbulnya percikan api.

Adapun titik aman yang dimaksud Irto yakni 1,5 meter dari pompa pengisian bensin dengan ketinggian 1,5 meter dari permukaan tanah atau lantai.

Kamera juga dapat digunakan dengan jarak tersebut asalkan tidak menggunakan flash.

“Kawan-kawan kami, para operator SPBU, sudah dilatih mengenai cara aman bertransaksi menggunakan MyPertamina dan EDC kartu kredit ataupun kartu debit di area SPBU.

Jadi masing-masing dari kita bisa dipastikan tetap aman,” tulis Pertamina melalui salah satu unggahannya di Instagram.(Sumber)