News  

Di Bawah Airlangga Hartarto, Kemenko Perekonomian Raih WTP Ke-14 Dari BPK

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan  (BPK) yang ke-14 kalinya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk selalu mengedepankan tata kelola yang baik atau good governance dalam pelaksanaan anggaran.

Airlangga menegaskan bahwa, hal ini terus dilakukan secara akuntabel, dengan begitu dapat dipastikan bakal berdampak positif untuk mendorong penguatan pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19 yang saat ini telah melandai.

“Alhamdulillah, BPK telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian untuk yang ke-14 (empat belas) kali sejak tahun 2008,” kata Airlangga saat menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, bertempat di selasar Loka Kretagama Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (30/6).

Menko Airlangga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran BPK yang telah melaksanakan pemeriksaan dengan baik dan juga berterima kasih kepada jajaran Kemenko Perekonomian yang telah bekerja keras mewujudkan hal tersebut.

Opini WTP dapat diartikan bahwa informasi keuangan yang disajikan dalam Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian telah disajikan dengan wajar,

khususnya mencakup empat hal yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.

“Hal ini perlu dicatat oleh jajaran Kemenko Perekonomian agar terhindar dari kesalahpahaman yang menganggap bahwa dengan opini WTP seluruh kegiatan bebas dari KKN ataupun dilakukan secara akuntabel.

Tentu kita masih ada catatan-catatan yang disampaikan BPK dan Kemenko Perekonomian diberikan waktu 60 (enam puluh) hari untuk segera menyelesaikan catatan-catatan tersebut.

Oleh karena itu saya berharap agar seluruh jajaran, termasuk Manajemen Kartu Prakerja untuk terus bekerja keras meningkatkan tata kelola dan masih ada ruang-ruang untuk perbaikan pengendalian internal.

Selain itu juga harus terus diidentifikasi dan terus dilakukan perbaikan secara berkesinambungan atau continuous improvement,” perintah Menko Airlangga.

Lebih lanjut, Menko Airlangga mengatakan bahwa terhadap seluruh hasil audit laporan keuangan dan anggaran oleh BPK,

terutama Program Kartu Prakerja, akan terus didorong untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam pelaksanaan Program Kartu Prakerja.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Sekretaris Jenderal BPK RI, jajaran pejabat eselon 1 Kemenko Perekonomian, Direktur Eksekutif Manajemen Program Kartu Prakerja, Kepala Auditorat II.C selaku Penanggung Jawab Pemeriksaan Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian, dan Kepala Sub Auditorat II.C.1 Kemenko Perekonomian.(Sumber)