Golkar: Seperti Apa Kriteria Penceramah Radikal?

Golkar: Seperti Apa Kriteria Penceramah Radikal Radar Aktual

Badan Intelijen Negara (BIN) mengatakan ada 50 penceramah yang menyebarkan paham radikal di 41 masjid. Komisi I DPR meminta BIN menyosialisasikan kriteria penceramah radikal.

“Apa yang dilakukan BIN harus merujuk pada kriteria yang jelas dan sebaiknya disosialisasikan kriteria-kriteria itu agar masyarakat paham dan menyadari akan diri dan lingkungannya,” ujar Wakil Ketua Komisi I, Satya Yudha, Rabu (21/11/2018).

Sosialisasi, kata Politikus Golkar itu, ke depan harus dilakukan BIN sebelum memberikan informasi ke masyarakat. Satya menyebut, dengan begitu masyarakat aware dan tidak mudah terprovokasi.

“Masyarakat diharapkan bisa mengklasifikasi penceramah sudah masuk dalam kategori apa. Maka tugas negara perlu menyosialisasikan UU anti Terorisme. Dengan pola pendekatan ini masyarakat tidak dikejutkan hasil pantauan BIN dengan klasifikasi tersebut,” tuturnya.

Sebagai mitra BIN, Komisi I meminta lembaga intelijen itu untuk terbuka. Satya mengatakan, hal tersebut untuk menghindari provokasi di tengah masyarakat.

“Intinya transparan lah. Ini semua dimaksud untuk melindungi masyarakat agar tidak mudah terprovokasi yang bisa memecah belah bangsa,” imbuh Satya.

Sebelumnya, Badan Intelijen Negara (BIN) mengatakan ada 50 penceramah yang menyebarkan paham radikal di 41 masjid. Para penceramah itu sudah didekati.

“Tidak banyak, sekitar 50-an. Ini masih terus kita dekati mudah-mudahan ini bisa,” kata jubir Kepala BIN, Wawan Hari Purwanto, di Restoran Sate Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (20/11/2018).