News  

Buntut Bagikan Migor Gratis dan Kampanyekan Anak, Zulhas Dilaporkan Sejumlah LSM ke Bawaslu

Mendag Zulkifli Hasan Zulhas dilaporkan ke Bawaslu karena mengkampanyekan putrinya, Futri Zulya Savitri, sebagai caleg sembari membagikan minyak goreng murah Minyakita di Lampung beberapa waktu lalu.

Pelaporan itu disampaikan sejumlah LSM yakni Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti, Direktur Kata Rakyat Alwan Ola Riantoby, dan Sekjen KIPP Kaka Suminta. Alwan mengatakan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini dan akan menyempurnakan berkas laporan yang dibutuhkan.

“Kami akan ke Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) untuk memberikan laporan kepada pihak Gakkumdu dan akan terus melakukan pengawalan. Kekurangan-kekurangan berkas dalam laporan, kami mungkin dalam bentuk video atau link berita yang dilakukan di Lampung kemarin, syarat-syarat itu akan kami penuhi dan perbaiki,” kata Alwan di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Selasa (19/7).

Alwan menyebut Zulhas yang juga Ketum PAN diduga melanggar Pasal 276 Ayat 2 dan Pasal 492 UU No 7 Tahun 2017 serta adanya dugaan pelanggaran Pasal 280 Ayat 1, dan Pasal 281 ayat 1 yakni kampanye menggunakan fasilitas negara dan kampanye mengunakan fasilitas jabatannya.

“(Bawaslu) segera memeriksa aktivitas Bapak Zulkifli Hasan di Lampung (9 Juli 2022) terkait dengan dugaan adanya pelanggaran kampanye di luar jadwal yang melanggar Pasal 276 Ayat 2 dan Pasal 492 UU No 7 Tahun 2017 serta adanya dugaan pelanggaran Pasal 280 Ayat 1, dan Pasal 281 ayat 1,” kata dia.

Ia menjelaskan saat ini proses kampanye Pemilu 2024 memang belum berjalan. Namun, kata dia, Bawaslu harus memastikan bahwa tidak ada pelaku politik yang menggunakan segala cara untuk mendapatkan suara.

“Termasuk di dalamnya menggunakan politik uang untuk memikat dan mengikat pemilih, jauh sebelum tahapan formalnya dilaksanakan,” ujar Alwan.

Terlebih, kata dia, PAN masih memiliki kans sebagai peserta Pemilu di 2024 mendatang.

“PAN adalah partai politik yang memiliki kans besar untuk tetap ikut sebagai peserta pemilu. Sesuai ketentuan, partai yang lolos parliamentary threshold hanya cukup mendaftarkan ulang kesertaannya tanpa harus diverifikasi,” tutup Alwan.

Zulhas menjadi sorotan karena membagikan minyak goreng sekaligus mengkampanyekan anaknya sebagai caleg dalam sebuah kegiatan di Lampung beberapa waktu yang lalu. Zulhas mengatakan, acara PANsar murah itu sudah diadakan selama bertahun-tahun dan selalu diadakan pada hari Sabtu.

“Karena kemarin itu hari Sabtu, acaranya jelas bukan baru. Saya sudah setahun lebih, kita adakan, tapi politik, saya sebagai menteri aslinya, kan, ketua umum partai. Jadi ketum partainya duluan, kan. Menterinya belakangan,” ujar Zulhas(Sumber)