Unggah Foto Dito Mahendra-Nindy Ayunda, Nikita Mirzani: Jangan Ngumpet! Cemen!

Akun instagram Nikita Mirzani saat ini telah disita oleh pihak penyidik Polresta Serang Kota. Penyitaan itu merupakan buntut kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Namun, tampaknya Nikita tak kehilangan ‘media’ untuk berkomentar. Lewat akun Instagram putranya, @azkaraqillamawardi_al, Nikita tampak mengunggah foto kedekatan Nindy Ayunda dan Dito.

Dalam keterangam foto, ibu tiga anak itu bahkan menyindir keduanya yang saat ini terjerat kasus dugaan penyekapan terhadap mantan sopir Nindy, Sulaeman.

“Nindy Ayunda & Dito Mahendra. Dimana loe jangan ngumpet. Di cariin polisi jaksel tuh. Cemen amad,” tulis Nikita Mirzani seperti dikutip dari akun Instagram Azka, Sabtu (23/7).

Sindiran tersebut dibuat Nikita lantaran keduanya yang sudah dua kali mangkir dari panggilan kepolisian.

Nikita pun tampak menaruh kekesalan akibat laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota yang membuat dirinya dijemput paksa di Senayan City pada Kamis (21/7) kemarin.

“Bisa ngelaporin gue, giliran dipanggil sudah 2 kali ga dateng-dateng,” ungkapnya.

Nikita bahkan mengingatkan soal adanya surat penjemputan paksa yang diterbitkan Polres Jakarta Selatan. Dia juga seolah meramalkan bahwa Nindy dan Dito bakal bertemu dengannya dalam waktu dekat.

“Surat penjemputan paksa juga Sudah terbit. Loe inget yah Cepat atau lambat elo berdua bakalan ketemu gue,” tandasnya.

Di kolom komentar, sahabat Nikita, Fitri Salhuteru tampak ikut-ikutan memberikan komentar terkait unggahan Nikita.
“Tukang neror merasa diteror. Situ waras,” tulis akun @fitri_salhuteru.

Nindy Ayunda diduga telah melakukan penyekapan terhadap mantan sopir pribadinya, Sulaeman. Istri Sulaeman, Rini Diana lantas membuat laporan kepolisian atas dugaan tindakan tersebut.

Sulaeman dan Rini juga sudah dimintai keterangan atas kasus tersebut beberapa waktu lalu.

Laporan Rini terhadap ibu dua anak itu, terdaftar dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan Pasal 333 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

Nikita sendiri baru dilepaskan oleh Polres Serang Kota usai menjadi tersangka kasus dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.

Sebelumnya, Polres Serang Kota memang sudah mengeluarkan surat penahanan, namun atas alasan anak, Nikita akhirnya dibebaskan.

Ya, seperti diketahui anak bungsu Nikita, Arkana Mawardi, memang turut serta dibawa ke kantor polisi saat ibu 3 anak itu ditangkap. Nikita bahkan tak masalah membawa Arkana ke dalam sel dengan alasan anaknya tak mau lepas darinya.

Usai dilepas, Nikita pun hanya dikenakan wajib lapor seminggu sekali. Telepon genggam dan akun Instagram pribadinya pun disita sebagai barang bukti.(Sumber)