News  

Diminta Gurunya Bakar Sampah, Siswa SMP di Samosir Justru Bakar Hutan

Polisi menangkap seorang siswa SMP berinisial KN di Kecamatan Sianjur Mula-Mula, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. Dia ditangkap karena membakar hutan yang ada di belakang sekolahnya SMP Negeri 2 Sianjur.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan KN awalnya diminta oleh gurunya untuk membakar sampah.

Namun karena hembusan angin yang sangat kuat, sampah yang dibakarnya beterbangan dan membakar hutan yang lokasinya ada di belakang sekolah mereka.

“Kebakarannya kemudian meluas di kawasan hutan tersebut,” kata Hadi.

Hadi menjelaskan, KN kini sudah ditahan. Dia tengah menjalani pemeriksaan bersama satu tersangka pembakar hutan lainnya yang sudah ditangkap polisi.

“Kita juga sudah menangkap tersangka PS (62) warga Kelurahan Si Ogung-ogung, Kabupaten Samosir. PS ini mengaku membakar hutan untuk membuka ladang jagung,” tukasnya.(Sumber)