News  

Sentil Ferdy Sambo di TikTok, Warga Pekanbaru Sudah 22 Hari Ditahan di Mapolda Metro Jaya

Akibat singgung Ferdy Sambo di TikTok warga Pekanbaru di tangkap Polisi pada Minggu 31 Juli lalu.

Warga Pekanbaru bernama Masril yang juga sebagai Ketua Umum Forum Pekanbaru Kota Betuah (FPKB) ditangkap jajaran Polda Metro Jaya di rumahnya yang berda di Jalan Hang Tuah, Tanayan Raya, Kota Pekanbaru.

Dalam unggahn konten TikTok tersebut, Masril menyinggung soal Ferdy Sambo yang merupakan tersangka pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Suroto yang merupakan kuasa hukum dari Masril, mengatakan bahwa kliennya sudah ditahan di Mapolda Metro Jaya selama 22 hari belakangan ini.

Sampai saat ini, sudah 22 hari klien kami masih menjalani penahanan di Polda Metro Jaya. Ditahan atas dugaan melanggar Pasal 26 ayat (2) UU ITE dan Pasal 207 KUHP,” kata Suroto seperti dilansir dari rakyatcirebon.disway.id.

Masih dengan Suroto, Masril ditangkap karena mengunggah ulang konten terkait dugaan aktivitas perjudian di akun TikTok miliknya bernama @Aniesriau.

Sdangkan konten tersebut itu dikutip dari akun @opposite6890.

Konten yang diunggah ulang oleh Masril berjudul ‘Orang-orang Pilihan Ferdy Sambo’.

Dalam unggahan tersebut Masril memberikan tagar #BerantasJudiOnline.

“Laporan polisi model A, ini artinya Masril dilaporkan oleh anggota Polri 29 Juli lalu. Dua hari kemudian klien kami ditangkap,” kata Suroto.

(Sumber)