News  

Demokrat Perintahkan Seluruh Kadernya Turun ke Jalan Ikut aksi Tolak Kenaikan Harga BBM

Deputi Badan Pemenaangan Pemilu Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, mengatakan partainya memperbolehkan anggotanya di level DPR hingga DPRD untuk ikut berdemo menolak kenaikan Bahan Bakar Minyak atau BBM.

Kamhar juga menyindir sikap PDIP yang sempat menolak kenaikan BBM di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.

“DPP Demokrat khususnya Bappilu telah mengkomunikasikan kepada anggota Fraksi Partai Demokrat di DPR-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota untuk mengambil langkah dan tindakan,” ujar Kamhar melalui rilis yang diterima Tempo pada Rabu, 7 September 2022.

Kamhar menyatakan intruksi tersebut sudah diberikan sejak minggu kedua Agustus lalu. Dia menyatakan mereka memberi kebebasan anggotanya termasuk 514 Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten/Kota untuk ikut turun aksi menolak kenaikan BBM.

Akan tetapi. dia menyatakan bahwa DPP Partai Demokrat berpesan agar para anggota tak perlu bersikap terlalu dramatis. Dia menyindir sikap para elit PDIP yang sempat menangis hingga melakukan walk out saat sidang Paripurna DPR mengesahan kenaikan BBM di era Presiden SBY.

“Kader tak perlu menangis dalam menyampaikan argumentasi penolakan kenaikan BBM ini sebagaimana aksi sandiwara elit-elit partai PDIP pada saat merespon kenaikan BBM di masa pemerintahan SBY,” kata Kamhar.

Kamhar juga menyatakan bahwa semua anggota Partai Demokrat dianjurkan mengajak semua pihak untuk melakukan aksi damai penolakan kenaikan harga BBM tersebut.

“Bila perlu mengajak keluarga TNI, keluarga Polri, keluarga PNS/ASN dan partai-partai lain untuk ikut turun kejalan dalam aksi damai,” kata dia.

Demokrat, menurut Kamhar, menolak alasan pemerintah bahwa kenaikan harga BBM itu untuk meringankaan beban Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Menurut mereka, Presiden Jokowi seharusnya bisa menggunakan cara lain untuk mengurangi beban APBN, misalnya dengan meninjau ulang proyek pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.

“Pemerintah seharusnya bisa merelokasi penggunaan anggaran untuk meninjau ulang IKN dan infrastruktur yang tak prioritas, termasuk dengan menekan tingkat kebocoran APBN. Tapi pemerintah mengambil jalan pintas dan jalan mudah untuk memenuhi segala ambisinya dengan memberikan beban kepada rakyat,” kata Kamhar.

“Menaikan harga BBM untuk menekan beban APBN ini langkah paling instan dan paling mudah, tapi sekaligus juga menunjukkan pemerintah tak kreatif dan tak punya hati,” sambung Kamhar.

Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi dan non-subsidi pada Sabtu kemarin, 3 September 2022. Harga BBM jenis Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10 ribu per liter, solar bersubsidi naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Kenaikan juga terjadi pada BBM non subsidi Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter. Kenaikan ini merupakan yang kedua kalinya bagi Pertamax setelah pada April lalu pemerintah juga mengumumkan kenaikan dari harga sebelumnya Rp 9.500 per liter.

Sebagai kompensasi, pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai atau BLT sebesar Rp 600 ribu untuk enam bulan kepada 20,65 juta keluarga kurang mampu. Selain itu, Jokowi juga bakal menyalurkan bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp600 ribu untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan.

Dalam rapat Paripurna DPR Selasa kemarin, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS menyatakan menolak kenaikan harga BBM tersebut. PKS pun sempat melakukan aksi walk out.(Sumber)