News  

Harga BBM Meroket, Direksi dan Komisaris Pertamina Justru Terima Kompensasi Rp.446 Miliar

Di tengah ramainya penolakan kebijakan kenaikan BBM, muncul sebuah petisi yang bertajuk “Batalkan pemberian kompensasi Rp446 miliar untuk direksi dan komisaris Pertamina” di website changedotorg. Website tersebut adalah wadah untuk membuat petisi atas fenomena yang terjadi di Indonesia.

Agustinus Edy Kristianto membuat petisi itu untuk ditunjukkan kepada Joko Widodo sebagai Presiden Republik Indonesia dan Erick Thohir sebagai Menteri BUMN. Setelah kebijakan kenaikan harga BBM diterapkan, kehidupan ekonomi sebagian besar masyarakat jadi semakin sulit

Namun, di tengah-tengah kenainak BBM, PT Pertamina (Persero) masih membayar kompensasi kepada direksi dan komisaris dengan total Rp446 miliar, dikutip Hops.ID dari changedotorg, Sabtu, 10 September 2022.

 

Jumlah tersebut tertuang dalam Laporan Keuangan Pertamina tahun 2021 (nominal dalam ribuan US$), yang berbunyi:

“Manajemen kunci adalah Direksi dan personil lain yang mempunyai peranan kunci dalam Perusahaan.”

“Kompensasi yang dibayar dan terutang pada manajemen kunci dan Dewan Komisaris pada periode yang berakhir 31 Desember 2021 masing-masing sebesar US$14.773 dan US$16.048 (2020: US$27.828 dan US$11.064).

Laporan keuangan kompensansi
Dikonversi ke kurs Rp14.500, total kompensasi direksi adalah Rp214,2 miliar. Dibagi untuk 6 direktur, setiap orang akan menerima rata-rata Rp35 miliar.(Sumber)