News  

Berkali-kali Dilecehkan, Bocah Usia 12 Tahun di Medan Labil dan Positif Tertular HIV

Bocah perempuan berusia 12 tahun di Kota Medan diduga menjadi korban pelecehan seksual hingga terkena HIV. Pelaku pelecehan merupakan orang terdekatnya.

Kasus itu kini ditangani Polrestabes Medan. Korban didampingi Perhimpunan Tionghoa Demokrat Indonesia (PERTIDI) bekerja sama dengan Kantor Hukum CN Iustitia dan DPD Partai Demokrat Sumut.

Ketua Umum PERTIDI, David Angdreas, mengatakan korban telah pulang dari rumah sakit.

“Sudah (pulang) karena menggunakan BPJS hanya boleh 2 Minggu (dirawat). Ini masih konsultasi untuk bisa kembali dirawat ini, agar pengobatannya maksimal,” kata David, Rabu (14/9).

Kondisi psikologi korban masih terganggu. Mereka akan berkonsultasi dengan dokter untuk mencari solusi masalah ini.
“Sekarang ini jiwanya masih labil, jadi kami juga sedang menunggu dari dokter psikolog,” ungkapnya.

Meski begitu, kata kondisi fisik korban sudah mulai membaik.

“Tenggorokan korban kemarin sempat berjamur. Jadi sudah diobatin dan sudah membaik, cuma masih juga dalam tahap kontrol untuk penyembuhan,” ucap dia.

Lebih lanjut, ia berkomitmen mengawal proses hukum kasus ini. Laporan polisi telah disampaikan pada 29 Agustus 2022.

“Jumat (16/9), kami akan ke Polrestabes Medan untuk mengecek (perkembangan) LP tersebut,” tutup dia.
Bocah Diajak Pindah-pindah Tempat Tinggal, Dilecehkan Sejumlah Orang Terdekat

Kasus pelecehan yang dialami korban cukup panjang. Berdasarkan keterangan korban, sejak usia bayi hingga 7 tahun tepatnya pada 2017, korban tinggal bersama ibunya di Perumahan MNTC Medan.

Ibunya telah berpisah dengan ayah korban. Di rumah tersebut, sang ibu ternyata tinggal dengan pacarnya, berinisial B.
“Korban mengaku bahwa ibunya bekerja pada malam hari dan sering ditinggal berdua bersama B dan pengakuan korban bahwa B pertama yang melecehkannya,” kata David kepada kumparan, Rabu (14/9).

Setelah ibu korban meninggal dunia, korban kemudian dirawat ayah kandungnya. Selama tinggal bersama sang ayah, korban juga tinggal bersama nenek korban berinisial K dan adik neneknya, yakni pria berinisial CA. Di rumah itu, korban diduga dicabuli CA.

Dari kejadian itu, nenek korban mengajak korban ke Palembang di tempat keluarga yang lain. Sementara ayah korban kabur dari rumah karena memiliki banyak utang.

Setelah pulang dari Palembang, korban bersama neneknya kembali ke Medan. Dia tinggal bersama anak dari kakak neneknya, seorang perempuan berinisial A, kurang lebih 2 tahun atau tepatnya hingga 2021.
Diduga A merupakan seorang muncikari. Sedangkan pengakuan korban, dia bersama anak A (sepupu korban) sempat diajak menemui seorang pria. Mereka lalu diberi uang Rp 300.000.

“Pria itu mau bersama anak A dan anak A menolak tetapi dipukul oleh A dan akhirnya anak A menyetujuinya, lalu mereka (bersama korban) dibawa ke suatu tempat, tapi korban lupa di mana,” kata David.

Berdasarkan keterangan korban, selama tinggal di rumah A, ia kerap mendapatkan perilaku kekerasan, termasuk kekerasan seksual dari suami A.

“Mereka pernah dibawa ke Hotel Danau Toba dan selama tinggal dengan A, korban sering mendapatkan perlakuan kasar dari A, salah satunya dari suami A, yakni Al. Pengakuan korban bahwa dia pernah ditelanjangi dan digantung dengan tulisan di lehernya mengatakan dia pencuri,” ujar David.

Tidak berselang lama, korban pindah ke rumah teman neneknya selama 8 bulan. Kemudian dia pindah lagi dan kini bersama keluarganya berinisial AY. Namun baru 3 bulan tinggal di rumah AY, korban sakit.

“AY lalu memberitahukan kepada neneknya bahwa korban sakit-sakitan dan sudah dicari dokter tidak sembuh sehingga nenek korban minta AY menghubungi Team Fortune Community untuk membantu pengobatan,” ujar David.

Selanjutnya komunitas itu membantu korban ke rumah sakit. Nahas, korban positif HIV.(Sumber)