Minta Lukas Enembe ke KPK, Andi Arief: Kami Tak Tiru Partai Yang Sembunyikan Harun Masiku

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief memastikan pihaknya terus mendorong Lukas untuk memenuhi panggilan KPK. Andi menegaskan, Partai Demokrat tak akan menyembunyikan Lukas Enembe.

Selain Lukas, ia menerangkan Demokrat juga masih berusaha mencari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP), yang diduga terlibat kasus suap pelaksanaan berbagai proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.

“Pak Prof @mohmahfudmd soal berantas korupsi, Demokrat konsisten minta kader menghadapi jika terlibat. Tak tiru Harun Masiku disembunyikan sebuah partai,” kata Andi Arief di Twitternya, Jumat (24/9). (kumparan telah mendapat izin Andi Arief untuk mengutip).

“[Kami] persuasi pada LE agar hadir diperiksa KPK, pencarian RHP kami lakukan. Hanya LE sakit sulit komunikasi, RHP tak tahu ia di mana. Pak Prof @mohmahfudmd kami terus bantu KPK selama murni penegakan hukum,” imbuh dia.

Meski begitu, Andi tetap yakin kasus yang menjerat Gubernur Papua sekaligus kader Partai Demokrat, Lukas Enembe, ada kaitannya muatan politis. Gubernur Papua itu dijerat tersangka oleh KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp 1 miliar.

Andi mengatakan Lukas pernah menolak kursi eks Wagub Klemen Tinal diisi sosok usulan Presiden Jokowi. Ia berpendapat sikap itu berkaitan dengan penetapan Lukas sebagai tersangka KPK.

“Ancaman pada Pak LE dan calon wakil Gubernur Yunus Wonda muncul setelah Pak LE tolak Jenderal Waterpau usulan Pak Jokowi, karena Waterpau tak dapat dukungan partai meski maunya Presiden Jokowi,” ujarnya membantah penjelasan Mahfud sebut tak ada rekayasa politik.

“Demokrat sadar bahwa pemberantasan korupsi kamilah partai yang paling mendukung dan konsisten. Tapi kami juga tahu betul bahwa sebelum mentersangkakan Pak LE, utusan Presiden menemui Demokrat agar kekosongan wagub diisi orang Jokowi. Dan, kami menolak memenuhi permintaan Presiden,” imbuh dia.

Menkopolhukam Pastikan Tak Ada Rekayasa Politik dalam Kasus Lukas

Mahfud mengatakan tak ada rekayasa politik dalam penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi. Menurutnya, Lukas melalui penegakan hukum sesuai dengan aspirasi tokoh dan rakyat Papua.

Ia menambahkan, uang yang terlibat dalam kasus itu pun diduga bukan hanya Rp 1 M. Melainkan ratusan miliar sesuai dengan temuan PPATK.

“Ada yang bertanya, mengapa yang mengumumkan Menko Polhukam. Memangnya mengapa? Saya kan sudah sangat sering mengumumkan kasus korupsi yang ditangani aparat penegak hukum (APH)? Kasus ASABRI, Jiwasraya, Satelit Kemhan, dan lain-lain. Saya Menkopolhukam yang harus menjelaskan hal-hal yang kontroversial,” kata Mahfud di Twitternya, Selasa (20/9).

“Selain itu, saya juga Ketua Komisi Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terrorisme (Komnas TPPU-PT). Jadi saya harus menjelaskan kepada rakyat. Hak rakyat tak boleh dirampas dengan korupsi sehingga banyak rakyat yang miskin. Sebagai Menkopolhukam dan Ketua Komnas TPPU-PT saya harus bersuara,” jelasnya.(Sumber)