Mengenal Sosok Endang Maria Astuti, Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI Asal Jawa Tengah

Jika ingin melihat perempuan tangguh nan mandiri, maka tengoklah sosok Endang Maria Astuti. Perjalanan hidup dan politiknya hingga sekarang berada di titik ini sungguh tidak mudah. Ia mengawali segalanya dari titik nol, bukan siapa-siapa dan mungkin bagi Endang Maria Astuti sendiri, ia tidak pernah menyangka untuk menduduki kursi legislatif di Gedung Senayan, DPR RI, Jakarta.

Hampir tidak ada yang menonjol dari perjalanan hidup Endang Maria Astuti. Ia hanyalah anak yang lahir di tengah keluarga sederhana. Masa kecil ibu dua anak kelahiran Wonogiri, 16 April 1966 ini dilewati selayaknya anak pada umumnya. Ia bersekolah bersama anak lainnya di SD Wonoboyo 1 pada tahun 1974 sampai dengan 1981.

Saat beranjak remaja, Endang Maria Astuti mengenyam pendidikan di SMP Negeri 2 Wonogiri sejak tahun 1981 sampai 1983. Masa pendidikan sekolah menengah lanjutannya pun dilalui di SMEA Sudirman, Wonogiri sedari tahun 1983 sampai 1985.

Lima tahun pasca ia menamatkan pendidikan SMA-nya, Endang Maria Astuti memutuskan untuk berkarir sebagai seorang guru di SMK Sudirman 1, Wonogiri. Cukup lama Endang Maria Astuti menjadi guru, kurang lebih dua puluh satu tahun sejak 1990 sampai tahun 2011.

Selama menjalani profesi mulia sebagai seorang pengajar, Endang Maria Astuti banyak melalui berbagai hal, mulai dari melanjutkan pendidikan tinggi sampai menggeluti berbagai organisasi.

Di tahun 1996, Endang Maria Astuti menamatkan gelar kesarjanaannya di jurusan Pendidikan Agama Islam, Institut Islam Mamba’ul ‘Ulum Surakarta. Tidak hanya mengejar satu gelar, Endang Maria Astuti kemudian mengejar gelar lain dengan menjalani pendidikan di S1 Ilmu Hukum, Universitas Slamet Riyadi dan berhasil menamatkan gelar kesarjanaannya di universitas ini pada tahun 2011.

Sekelumit kesibukannya dalam mengajar dan melanjutkan pendidikan tidak cukup bagi Endang Maria Astuti. Sebab, selain menjalani kedua aktifitas tersebut, Endang Maria Astuti juga menjalani beberapa kegiatan organisasi hingga pada tahun 2006 sampai 2013 ia mendapat amanah jabatan sebagai Ketua Umum Aliansi Peduli Perempuan Sukses.

Di tahun 2007 sampai 2012, Endang Maria Astuti sempat pula menduduki amanah sebagai Pengurus Dewan Riset Daerah di Wonogiri. Kegiatan organisasi terus dijalaninya sampai di tahun 2008, Endang Maria Astuti memutuskan bergabung dengan organisasi politik praktis, Partai Golkar.

Perjalanan politik Endang justru semakin bersinar setelah bergabung dan aktif di dalam lingkungan politik Partai Golkar. Tahun 2009, atau setahun setelah bergabung dengan Partai Golkar, Endang Maria Astuti langsung diamanahi jabatan sebagai Ketua Kesatuan Perempuan Partai Golkar Wonogiri.

Jabatan demi jabatan ia tempati, di tahun 2009 sampai dengan 2014, ia tampak serius dalam dunia politik. Keseriusannya dibuktikan dengan mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Partai Golkar. Perempuan tangguh itu pun berhasil terpilih untuk pertama kalinya sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Pada medio tahun ia menduduki posisi sebagai anggota DPRD Jateng, Endang Maria Astuti sempat pula diamanahi jabatan sebagai Wakil Bendahara DPD I Partai Golkar Jawa Tengah. Di periode yang sama, pada medio tahun 2009 sampai 2014 Endang Maria Astuti juga diamanahi jabatan sebagai Wakil Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Wonogiri.

Di luar Partai Golkar, Endang Maria Astuti sempat pula diamanahi jabatan sebagai Wakil Ketua YKUB dan Penasehat Masyarakat Peduli Perempuan Anak pada tahun 2010-2015.

Tahun 2013-2014, Endang Maria Astuti mendapat tanggung jawab dari karirnya sebagai guru, ia diamanahi jabatan sebagai Pembina Persatuan Guru Swasta se-Jawa Tengah. Di tahun 2014 pula Endang Maria Astuti menamatkan pendidikan magisternya. Ia mendapat gelar master dalam bidang studi Ilmu Hukum, Universitas Surakarta.

Jejaring dunia pendidikan sebagai guru, latar belakang pendidikan, karir organisasi dan politik membuat Endang Maria Astuti memberanikan diri untuk mencalonkan diri sebagai Caleg DPR RI dari Dapil Jawa Tengah IV, yang meliputi Kabupaten Sragen, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Wonogiri.

Tidak banyak yang menyangka Endang Astuti sebagai sosok yang hanya menamatkan pendidikan tinggi di sekitar Solo Raya bisa menjadi Anggota DPR-RI mewakili suatu Dapil yang dianggap besar dan penuh dengan calon-calon yang dikenal sebagai tokoh-tokoh nasional.

Endang Maria Astuti berhasil terpilih sebagai anggota DPR RI untuk pertama kalinya dengan raihan 44.081 suara. Ia pun ditempatkan oleh Fraksi Partai Golkar DPR RI di Komisi I DPR dari tahun 2014-2015. Tak lama duduk di Komisi I DPR RI, Endang Maria Astuti dirotasi ke Komisi VIII sejak 2015 sampai dengan 2019.

Saat menjalani karir sebagai anggota DPR RI, Endang Maria Astuti turut pula menjalani karir organisasi sebagai Sekretaris Jenderal Gerakan Perempuan MKGR untuk periode 2017 sampai dengan 2022 dan Dewan Pakar DPP Himpunan Kerukunan Tani Indonesia untuk periode 2020 sampai 2024.

Pemilu 2019-2024, Endang Maria Astuti kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI untuk melanjutkan periode keduanya. Di periode keduanya ini, Endang Maria Astuti memperoleh 76.723 suara dari Dapil yang sama, Dapil Jateng IV. Peningkatan suaranya menanjak seiring kinerja legislasi dan fungsinya sebagai anggota DPR RI dirasakan benar oleh rakyat.

Pada periode keduanya, Endang Maria Astuti menduduki kembali kursi anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan Agama, Sosial, dan Pemberdayaan Perempuan. Komisi ini memang merupakan komisi yang paling cocok dengan Endang Maria Astuti menimbang bahwa dirinya memiliki peran penting dan visi dalam urusan pemberdayaan perempuan.

Selama duduk di DPR RI, Endang Maria Astuti termasuk anggota DPR RI yang sangat aktif dalam menjalani berbagai rutinitas seperti turut aktif dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Larangan Minuman Beralkohol.

Kemudian Endang Maria Astuti juga berkontribusi aktif dalam pembahasan Undang-Undang tentang Penjaminan, lalu pembahasan RUU tentang Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren, Harmonisasi RUU tentang Budidaya Pertanian Berkelanjutan.

Lalu Harmonisasi RUU Pengawasan Obat dan Makanan, serta yang paling membanggakan untuknya saat meloloskan UU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (UU TPKS) dari mulai pembahasan sampai pengesahan.

Selain itu, Endang Maria Astuti juga turut aktif dalam rapat-rapat bersama mitra kerja sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR yang melekat padanya, seperti saat menghadiri pembahasan Persoalan Perlindungan Anak antara Komisi VIII DPR RI dengan Dirjen Anggaran Kemenkeu RI, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, dan Deputi Bidang SDM dan Kebudayaan Bappenas.

Ada pula pembahasan Realisasi Bantuan Sosial antara Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Sosial, pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dengan kementerian dan badan mitra kerja Komisi VIII DPR RI, rapat pembahasan Tata Kelola Bantuan Pendidikan Islam dengan Kementerian agama dan masih banyak lagi hal yang dilakukan oleh Endang Maria Astuti di DPR RI.

Endang Maria Astuti merupakan salah satu perempuan dari Partai Golkar yang menepikan pemberitaan untuk dirinya. Ia lebih banyak bekerja dalam tenang, mengikuti sosoknya yang keibuan dan memang menenangkan. Tetapi di luar itu, Endang Maria Astuti selalu memiliki prinsip yang tegas dan amat berkomitmen dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. {golkarpedia}