News  

Gelombang PHK dan Perfect Storm: Buruknya Nasib Buruh Indonesia

SAID Iqbal, Ketua Partai Buruh, yang berewokan mirip Lula Da Silva, tokoh Buruh Brazil, kemarin memberi ultimatum kepada pemerintah dan pengusaha untuk tidak mengorbankan nasib buruh ketika ancaman resesi dunia datang ke Indonesia.

Ancaman resesi ini, dalam istilah Luhut Panjaitan disebutkannya “Perfect Storm”, atau sebuah badai sempurna, yang dapat memporak-porandakan ekonomi kita. Dan Iqbal mengancam akan menurunkan massanya, kaum buruh, menolak gelombang PHK massal di depan.

Dari banyaknya pemberitaan media saat ini terkait gelombang PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), ada dua buah berita menarik yakni “ada gelombang PHK, klaim JHT meningkat sebanyak 2,2 juta pekerja” dan “di DKI Jakarta ada 395.866 pekerja kena PHK telah mengklaim JHT” keduanya oleh Kompas, (30/9) dan (5/10).

Dalam penjelasan peningkatan jumlah PHK, selama Januari-Agustus tahun ini, disebutkan terjadi peningkatan sebesar 49 persen atau lebih dari satu juta jiwa, secara nasional, dibandingkan tahun lalu. Kedua berita di atas menunjukkan bahwa telah lebih dari sejuta orang memang mengalami PHK, tahun ini. Jumlah ini hampir dipastikan pula pekerja formal, karena mereka terdaftar sebagai peserta JHT BPJS ketenagakerjaan.

Apakah “Perfect Storm” yang dimaksudkan oleh LBP sudah tiba?

Menurut konsensus para ahli krisis yang dimaksudkan akan datang tahun depan. CNN Internasional memberitakan dalam “5 signs the world is headed for a recession”, 2/10, antara lain: “While the consensus is that a global recession is likely sometime in 2023, it’s impossible to predict how severe it will be or how long it will last. Not every recession is as painful as the 2007-09 Great Recession, but every recession is, of course, painful.”

Meski krisis akan datang tahun depan, sebelum badai krisis datang kita sudah melihat gelombang PHK begitu dahsyatnya saat ini. Apalagi ketika badai krisis datang?

Atau kita bisa sebaliknya, melihat perspektif ekonom Chatib Basri, bahwa badai itu hanya akan memperlambat ekonomi saja, tidak sampai membuat krisis. Sebab, krisis ekonomi adalah situasi penurunan aktifitas ekonomi, seperti GDP, penurunan income riil, penurunan lapangan kerja, dan penurunan industri, selama beberapa quarter dalam grafik yang tajam. Menurut Basri, kemungkinan kita seperti tahun 2007-2008 saja. Tidak besar dampaknya, hanya perlambatan.

Terlepas krisis datang seperti kata Luhut Panjaitan maupun hanya perlambatan kata Chatib Basri, nasib buruh yang terpuruk sudah menjadi kenyataan. Said Iqbal, dalam pernyataannya diberbagai media mengatakan bahwa badai krisis yang disampaikan pemerintah hanyalah upaya menakut-nakuti.

Seharusnya, pemerintah bekerja keras untuk membuat tidak ada krisis sehingga tidak ada PHK. Caranya dengan meningkatkan daya beli kaum buruh melalui kenaikan upah sebesar 13%. Sehingga nantinya terjadi konsumsi yang lebih besar dan perputaran ekonomi membaik.

Persoalan upah buruh memang menyedihkan paska pandemi Covid-19. Survei Mekari April 2022 dalam judul “Mekari Whitepaper: Laporan Kesejahteraan Karyawan 2022 terhadap 5.500 karyawan dari 300 perwakilan divisi SDM, Kompas, (10/10), menunjukkan 74 persen karyawan mengalami kemerosotan daya beli, sebanyak 61 persen mereka tidak mampu mencukupi kebutuhan sehari-hari dan hanya 15 persen yang masih mampu bertahan jika terjadi PHK. Survei ini memotret buruh dalam sekor formal.

Sektor formal, sekali lagi, adalah sektor yang secara hirarkis memberikan kesejahteraan lebih baik dari buruh sektor non formal dan informal. Sehingga secara keseluruhan kita dapat membayangkan kesejahteraan pekerja kita mayoritas dihantui ketidakpastian hidup.

Untuk memperkuat gambaran buruknya nasib pekerja kita, sebuah survei yang dilakukan Litbang Kementerian Perhubungan tentang Ojek Online, Kompas (9/1), sebagai berikut: pendapat pengemudi ojek perhari hampir sama dengan pengeluaran mereka, yakni berkisar Rp 50.000-Rp.100.000. Mereka adalah anak usia 20-30 tahun sebanyak 40,63 persen, dan menjadi pengemudi ojol sebagai penghasilan utama sebanyak 54 persen.

Jumlah pengemudi Ojol ini berkisar 4 jutaan. Untuk kelompok GO-JEK sendiri, dream.co.id, (5/8), memberitakan jumlah mitra GO-JEK sebesar 3,7 juta pengemudi.

Survei Litbang Kementerian Perhubungan itu dilakukan September paska kenaikan BBM. Kenaikan BBM ini memperburuk situasi ekonomi buruh yang di survei Mekari di atas. Pada April terjadi kemerosotan daya beli, lalu pemerintah memberi kado kenaikan BBM pada September. Inflasi terjadi begitu tinggi. Buruh semakin merana.

Untuk keperluan daya beli buruh, pemerintah membuat BSU (Bantuan Subsidi Upah) pada program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) 2022. Ini sudah berlangsung 3 tahun. Program ini dimaksudkan untuk mensubsidi buruh sebesar Rp 600.000 sekali pertahun, kepada 14,6 juta buruh. Jika itu dikalikan, maka uang yang disalurkan pada buruh untuk subsidi adalah Rp 8,76 T atau 1,9 persen dari anggaran PEN (Rp 455,6 T). Sampai saat ini pemerintah mengklaim telah menyalurkan kepada sekitar 8 juta pekerja.

Tergerusnya daya beli buruh tentu saja tidak mampu diimbangi oleh program subsidi upah yang hanya menyentuh sedikit jumlah pekerja. BBC berbahasa Indonesia mengungkapkan hal itu dalam berita “Bantuan Subsidi Upah 2022: ‘Cemburu Sosial’ bagi Puluhan Juta Pekerja Informal”, (6/4). Jumlah pekerja informal disebutkan 78 juta jiwa dan formal sebanyak 53 juta jiwa tahun 2021.

Sesungguhnya kecemburuan pun terjadi bagi pekerja formal yang tidak mendapatkan. Timbul Siregar, Ketua Serikat Buruh OPSI dalam “BSU 2022 yang Tidak Sesuai Janji”, progresnews.info, (1/9), juga memperkuat telah terjadi kecemburuan sosial di kalangan buruh dalam subsidi upah yang sangat terbatas ini.

Bersatulah Kaum Buruh

Demonstrasi Partai Buruh yang dilakukan Said Iqbal dkk hari ini menjadi bagian dari demonstrasi kaum Buruh yang sudah berlangsung secara berkali-kali selama beberapa bulan ini. Gelombang PHK Buruh diantara kesulitan ekonomi, baik inflasi maupun resesi, akan menyengsarakan buruh dan keluarganya. Setiap buruh umumnya menanggung seorang istri dan dua anaknya. Artinya puluhan juta kaum buruh menderita saat ini. Dan ini perlu jalan keluar bersama dari pemimpin kaum buruh.

Kelompok buruh yang di pimpin Said Iqbal selama ini berjarak dengan kelompok buruh yang dipimpin oleh Jumhur Hidayat. Keterpisahan terjadi karena kedekatan mereka yang berbeda pada kekuasaan Jokowi. Namun, tantangan yang besar ke depan, Gelombang PHK dan penderitaan buruh akibat hancurnya daya beli, menuntut adanya kebersamaan sikap dalam merespon kebijaksanaan Jokowi, khususnya siapa dikorbankan pemerintah jika terjadi krisis? Apakah buruh atau orang-orang kaya?

Jika buruh ingin menyelamatkan diri, maka keniscayaan persatuan kaum buruh harus segera terjadi. Dimulai dengan evaluasi atas berbagai kebijakan Jokowi yang anti buruh, seperti UU Omnibus law, kebijakan kenaikan upah rendah, pemberangusan hak-hak berserikat buruh dan anggaran PEN yang lebih memihak pengusaha ketimbang buruh.

Setelahnya buruh harus bersatu mencari pemimpin ke depan. Pemimpin bangsa ini dihuni mayoritas elite yang tidak pro buruh. Mereka hanya melihat kekuasaan sebagai karir hidup dan penghambaan material alias memperkaya diri. Kaum buruh ke depan perlu membangun pakta persekutuan dengan calon presiden yang mau tunduk pada kepentingan buruh, bukan tunduk pada kepentingan oligarki.

Penutup

Gelombang PHK sudah terjadi. Ini belum lagi jika badai krisis dunia atau “Perfect Storm” datang tahun depan. Bagaiamana kita mampu melihat jutaan buruh menjadi pengangguran dan keluarga buruh menjadi pengemis?

Survei telah memotret, sebagiannya, nasib buruh yang semakin terpuruk, yakni kehilangan daya beli pada awal tahun lalu dan semakin hancur dalam survei Litbang Kemenhub setelah kenaikan BBM. Belum lagi buruh pada sektor informal.

Untuk itu kaum buruh harus bersatu. Melawan semua kebijakan Jokowi yang anti buruh. Tidak bisa terpisah seperti selama ini, sebagiannya masih berdekatan dengan Jokowi, sebagiannya berposisi. Kebersamaan buruh dibutuhkan untuk melawan arah nasib buruh yang hancur dan akan semakin hancur.

Dalam kebersamaan itu, kaum buruh juga harus membangun pakta persekutuan dengan capres yang pro buruh. Sampai saat ini, hanya Anies yang setuju dengan kenaikan upah buruh tinggi, semua capres lainnya yang muncul di bursa capres, tidak pernah memikirkan nasib buruh.

Begitupun, pakta persekutuan kepada calon pemimpin ke depan merupakan agenda terbesar dari kebersamaan kaum buruh untuk merubah nasib buruh kedepan.

Selamat berjuang(Sumber)