Mulyanto Sesalkan BRIN Lamban Teliti Penyebab Gagal Ginjal Akut

Eksistensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam menyikapi gagal ginjal akut pada anak yang meresahkan masyarakat belakangan ini, dipertanyakan.

BRIN terkesan lamban dalam melakukan riset penyebab gagal ginjal akut pada anak. Sementara, yang dilakukan Kementerian Kesehatan pun hanya aksi sporadis yang belum tentu efektif mengatasi masalah. Begitu kata anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/10).

“Penelitian terkait sebab-sebab terjadinya maupun kebijakan impor antidotum Fomepizole dari Singapura sebagai obat pada pasien kasus gagal ginjal akut (GGA) sebagai kebijakan yang bersifat sporadis. Karena tidak jelas lembaga mana yang melakukan penelitian tersebut?” kata Mulyanto.

“Memang terkesan Kemenkes gerak cepat. Namun apakah kesimpulan yang diperoleh tersebut benar-benar dapat dikatakan valid secara scientific. Ini masih perlu pembuktian lebih lanjut,” sambungnya.

Mulyanto menjelaskan, saat ini Kemenkes tidak lagi memiliki badan penelitian dan pengembangan (litbang), termasuk lembaga kajian pendukung kebijakan. Sebab seluruh badan litbang baik di kementeran teknis maupun di lembaga pemerintah non kementerian (LPNK) telah dilebur ke dalam BRIN.

“Namun sayang, sampai hari ini tidak terdengar gerak-cepat BRIN untuk meneliti sebab-sebab sekaligus obat bagi pasien kasus gagal ginjal akut yang telah menelan korban ratusan anak ini,” sesalnya.

Legislator PKS ini menegaskan, BRIN terkesan lamban dalam merespons kebutuhan riset secara sektoral. Bukan hanya pada kasus gagal ginjal akut hari ini di Kemenkes, namun juga pada kasus penyakit mulut dan kuku pada sapi sebelumnya di Kementeran Pertanian.

Akhirnya, kata dia, secara de facto, yang bergerak melaksanakan riset adalah kementerian teknis yang bersangkutan dengan kelembagaan, SDM dan anggaran riset seadanya. Karena dengan terbentuknya lembaga, kementerian teknis tidak lagi memiliki SDM, anggaran, dan laboratorium riset. Ini kan jadi kontra produktif.

“Karenanya sudah selayaknya, riset untuk mendukung kebijakan sektoral ini dikembalikan lagi pada kementerian teknis. Jangan dilebur ke dalam BRIN,” pungkasnya. {sumber}