News  

Korban Pencabulan Guru Suci Berkedok Baiat dan Pengajian di Cikarang Terus Bertambah

Korban pencabulan dengan kedok pencucian diri dan juga pengajian kembali bertambah.

 

Korban ND yang menyebut dirinya guru suci dan bersih bertambah 3 orang, yaitu WD, 56 tahun, CC dan JA.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Aris Timang mengungkapkan korban melapor pada Senin, 17 Oktober 2022.

Aris menyebutkan sudah bertemu dengan 4 orang korban dari total 5 korban.

 

“Saya panggil langsung ke ruangan saya. Mereka tidak bilang kalau terlapor itu dukun. Para korban mengaku kepada saya bahwa mereka ikut pengajian,” ujar Aris, Jumat, 28 Oktober 2022.

Dia mengatakan tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pencabulan berada di sebuah rumah di wilayah Desa Cipayung, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

Ada 2 dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan ND. Pertama adalah dugaan penipuan.

Dugaan itu terkuak setelah korban bercerita bahwa mereka diinstruksikan untuk membayar uang dengan dalih iuran kurban kambing dengan besaran yang berbeda.

“Mereka datang empat orang mengaku merasa tertipu pengajian. Mereka katanya membayar untuk ikut pengajian,” tutur Aris.

Dugaan kedua, para korban mengaku sudah dicabuli oleh ND. Satu orang korban bahkan mengaku telah dilecehkan lebih dari satu kali.

Salah satu korban yakni WD, bahkan mengaku ke polisi bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan dan pencabulan sejak April 2022 lalu.

“Saat pengajian itu, ada hal yang aneh. Jadi, menurut keterangan yang ikut pengajian, mereka dibaiat terlebih dahulu,” katanya.

:Prosesnya, mereka disuruh naik ke lantai 3. Kemudian tidur di kamar sama gurunya. Lalu mereka disuruh lah membuka pakaiannya,” tegas Aris.

Para pelapor juga menuturkan bahwa alasan di balik mereka mengikuti perguruan tersebut karena mereka yakin bahwa ND bisa membantu kondisi ekonomi para korban.

“Mereka bilang ikut pengajian supaya mudah-mudahan dapat berkat agar kehidupan ekonominya lebih baik lagi. Korban ada 2 orang yang sudah tua, sisanya tidak terlalu tua, laki-laki semua” ungkapnya.

Aris mengatakan bahwa laporan korban sudah diterima oleh polisi. Ia bahkan menyatakan untuk segera memproses laporan para korban.

“Secepatnya akan kami proses. Kami akan periksa saksi-saksi dulu, supaya ketika semua kami panggil, semua bukti sudah lengkap dan sudah memenuhi unsur pelanggaran pidana,” tutup Aris.

Diketahui sebelumnya 2 korban yang terlebih dahulu melaporkan ke pihak kepolisian yakni SA, 61 tahun, dan SU, 60 tahun. (Sumber)