PBB Dukung Usulan Nomor Urut Parpol Tak Diubah

Usulan nomor urut partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Serentak 2024 agar tak diubah atau sama dengan Pemilu Serentak 2019 ikut didorong partai non parlemen seperti Partai Bulan Bintang (PBB).

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PBB, Solihin Pure menjelaskan, usulan yang mulanya disampaikan oleh elite partai parlemen PDI Perjuangan dan Partai Gerindra sudah tepat.

“Jadi kami dari pbb menyarankan agar seluruh partai politik peserta pemilu 2019 tetap menggunakan nomor urutnya di pemilu 2024,” ujar Solihin kepada wartawan, Rabu (16/11).

Namun, khusus untuk parpol-parpol baru yang memang terbilang baru menjadi peserta pemilu di tahun politik 2024 ini bisa diterapkan mekanisme yang berbeda dari usulan yang mencuat.

“Khusus untuk partai baru menurut saya yang di undi nomor,” sambungnya menegaskan.

Solihin mengatakan, pihaknya menilai aturan mekanisme penentuan nomor urut parpol ini pada dasarnya memang mau tidak mau akan diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu).

Dia menegaskan, parpol yang dipimpin oleh pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra ini bakal mendukung pengaturan yang dituangkan peraturan perundang-undangan dalam hal ini pemerintah dan DPR RI.

“Jadi intinya PBB sangat mendukung Perppu terkait dengan nomor urut parpol tidak di undi, dan berlaku di Pemilu 2024, jadi PBB tetap nomor urut 19 di Pemilu 2024,” demikian Solihin.(Sumber)