News  

Nasib IKN Nusantara Usai Jokowi Lengser, Bakal Jadi Proyek Mangkrak?

Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur menjadi mega proyek di masa pemerintahan Presiden Jokowi. Setidaknya, pembangunan IKN Nusantara yang ditargetkan rampung pada 2045.

Lantas, bagaimana nasib IKN saat kabinet Jokowi di periode kedua berakhir pada 2024 nanti?

Staf Ahli Hubungan Kelembagaan Bappenas sekaligus Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Hukum dan Kelembagaan Pemindahan IKN Kementerian PPN/Bappenas, Diani Sadiawati, menepis kekhawatiran masyarakat proyek IKN Nusantara bakal mangkrak.

Ia menegaskan pemerintah telah membuat peraturan mengikat di dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Dalam Pasal 24 ayat 3, mengatur bahwa persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN Nusantara ditetapkan sebagai program prioritas nasional paling singkat 10 tahun dalam rencana kerja pemerintah sejak UU tersebut berlaku, yakni sejak 15 Februari 2022.

Atau, paling singkat sampai dengan selesainya tahap 3 pembangunan Ibu Kota Nusantara sebagaimana ditetapkan dalam Rencana Induk Ibu Kota Nusantara.

“Jadi ini mudah-mudahan bisa menjawab, banyak sekali pertanyaan, kalau ganti Presiden lalu bagaimana pembangunannya,” kata Diani dalam Sosialisasi Publik UU IKN, Selasa (22/11).

Merujuk pada Rencana Induk Ibu Kota Nusantara, pembangunan tahap 3 IKN Nusantara ditergetkan mulai tahun 2030 dan selesai 2034. Artinya, pembangunan IKN Nusantara ini akan tetap menjadi program prioritas nasional hingga tahun 2034.

“Ini komitmen kita bersama, saya rasa ini kebijakan politik yang menentukan, tapi paling tidak dalam undang-undang ini, semangat kita untuk membangun IKN Nusantara yang jadi milik kita bersama dapat terus dilanjutkan,” ujar Diani.(Sumber)