News  

Pimpinan KPK Akui Sulit Ungkap Dugaan Korupsi Formula E di Jakarta, Ini Alasannya

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkap kendala penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E di Jakarta.

Menurutnya, penyelidikan kasus tersebut terkendala terkait pemeriksaan calon saksi. Sebab, dia menegaskan KPK belum dapat memeriksa saksi jika yang bersangkutan enggan untuk memberikan keterangan.

“Itulah kesulitan-kesulitan kita di tingkat penyelidikan,” ujar Alexander di Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Minggu (11/12/2022).

Alexander menjelaskan kesulitan lainnya ialah menyentuh PT Jakarta Propertindo (JakPro) selaku penyelenggara Formula E.

Dia mengatakan KPK hingga sekarang belum mendapat otoritas guna menggeledah JakPro. “Kita melakukan penggeledahan di JakPro saja enggak bisa kan begitu.

Itu di tingkat penyelidikan lho ya enggak bisa,” jelasnya.

Selain itu, Alexander mengaku masih kesulitan meminta keterangan pihak Serious Fraud Office (SFO) Formula E di Inggris.

“Kedudukn FEO (Formula E Operation) berada di sana (Inggris) kalau tidak salah. Jadi, untuk meminta dokumen atau yang bersangkutan hadir guna diklarifikasi,” imbuhnya. (Sumber)