News  

Pilot WNI Asal Papua Ditangkap Polisi Filipina Soal Kepemilikan Senjata Api Laras Panjang

Seorang WNI asal Papua bernama Anton Gobay, ditangkap terkait kepemilikan senjata di Filipina. Polri mengatakan, di sana ia bekerja sebagai pilot.

Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti mengatakan, hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan terhadap Anton.
“Sementara dari hasil interogasi pekerjaan yang bersangkutan adalah pilot yang bekerja di Filipina,” ujar Krishna dalam keterangannya, Senin (9/1).

Dia menjelaskan, Anton Gobay ditangkap kepolisian setempat di Provinsi Sarangani, dengan jarak tempuh sekitar 2 jam perjalanan udara dari Manila, Filipina.

Krishna belum dapat bicara banyak mengenai penangkapan tersebut. Sebab kini Polri masih berkoordinasi dengan polisi Filipina mengenai proses hukum yang menjerat Anton.

“Melakukan koordinasi ketat dengan otoritas setempat,” katanya.
Anton ditangkap pada Sabtu (7/1) lalu atas kepemilikan senjata api.

Dari informasi yang dihimpun, Anton Gobay ditangkap bersama 2 warga negara Filipina atas kepemilikan senjata api. Dari tangan mereka disita beberapa senjata laras panjang, di antaranya; 10 unit Colt AR-15, sebuah Para Rifle 9mm, 20 buah magasin, dan 10 senjata yang belum dirakit.(Sumber)