Tekno  

Bareskrim Polri Bongkar Aplikasi Porno Bernilai Miliaran Rupiah, Kini Diblokir

Bareskrim Polri membongkar aplikasi streaming pornografi bernilai miliaran rupiah. Aplikasi itu kini sudah diblokir.
“Untuk aplikasi ini saat ini sudah kita blokir,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Djuhandhani Rahardjo Puro di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (3/2/2023).

Pemblokiran ini bekerja sama dengan Direktorat Siber Bareskrim. Polisi juga sudah melapor ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI.

“Aplikasi ini masih bisa dibuka di luar negeri namun kita dalam upaya bekerja sama dengan kepolisian baik itu Kamboja maupun Filipina agar bisa membantu kami agar terutama untuk pengungkapan lebih lanjut,” jelasnya.

Awal Mula Terungkap
Polisi menangkap 6 pelaku terkait aplikasi streaming porno di berbagai daerah. Begini awal mula aplikasi porno tersebut terungkap.

“Sekitar tahun 2022 dimana kita mengetahui setelah melaksanakan penyelidikan tadi saya sampaikan setelah munculnya beberapa kasus-kasus terkait asusila yang melibatkan anak-anak mungkin beberapa bulan yang lalu terjadi di wilayah Jawa Tengah di Brebes,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Djuhandhani Rahardjo Puro di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (3/2/2023).

Polisi lalu melakukan pendalaman. Ternyata, anak-anak yang terlibat tindakan asusila melihat sebuah aplikasi pornografi.

“Kita lakukan penyelidikan, kita mengetahui bahwa server berada di wilayah luar Indonesia yaitu di Kamboja dan Filipina,” ucap Djahandhani.

“Kemudian kami mengetahui juga bahwa memang setelah dilaksanakan penyelidikan, penyidikan kita mendapatkan bahwa mereka itu hanya menyiapkan rekening-rekening yang ada di Indonesia sebagai penampungan,” tambahnya.

Ternyata ada 37 rekening yang terkait aktivitas pornografi ini. Ke-37 rekening itu kini sudah dibekukan.

Penyelidikan ini kemudian mengantarkan polisi membekuk 6 pelaku. Mereka ditangkap di Jakarta hingga Kepulauan Riau.

“Kepada para pelaku tentu saja ini ada perekrutan oleh pelaku yang memang kalau kita lihat dari server yang ada dimungkinkan juga warga negara Indonesia yang memasang server di sana dan ini sedang kami dalami lebih lanjut semoga dengan kami bisa terus mendalami sampai pada pelaku utama karena kami sampaikan ini pemilik server dll sebagainya masih kita dalami,” terangnya.(Sumber)