News  

Valentino Rosi Ditangkap Polisi Usai Curi 19 Unit Aki Alat Berat di Sumsel

Seorang pemuda bernama Valentino Rosi alias Valen (19 tahun) di Kota Lubuklinggau, Sumsel, ditangkap polisi usai melakukan pencurian 19 unit aki alat berat.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara, mengatakan kasus pencurian dengan pemberatan ini terjadi di rumah korban H Suhada, Jalan Padat Karya, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Minggu 15 Januari 2023.

“Kasus ini berawal dari korban yang melapor polisi karena kehilangan sejumlah barang di rumahnya,” Minggu 12 Februari 2023.

Adapun barang yang dilaporkan hilang meliputi; 19 unit aki alat berat merk GS 120 Premium, 2 tabung gas elpiji 3 kg, dan mesin pompa air, yang ditempatkan di belakang rumah.

“Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 25 juta,” katanya.
Berdasarkan hasil pengamatan dan analisa dari rekaman CCTV di rumah korban, petugas mendapatkan informasi identitas pencurian tersebut yakni Valentino Rosi.

Kemudian, setelah melakukan penyelidikan Tim Macan Linggau Unit Pidum Satreskrim Polres Lubuk Linggau menangkap yang bersangkutan di tempat persembunyiannya tanpa perlawanan.

“Dari pengakuan pelaku aksi pencurian itu dilakukan bersama dengan kedua rekannya berinisial N dan J,” katanya.
Saat ini, Valen telah diamankan ke Polres Lubuklinggau guna proses hukum lebih lanjut, dan petugas juga masih melakukan pengejaran terhadap 2 orang lainnya.(Sumber)