News  

Jokowi Larang Menteri Hingga Kepala Badan/Lembaga Gelar Buka Puasa Bersama

Pemerintah telah menetapkan 1 Ramadhan jatuh pada 23 Maret 2023. Momentum Ramadhan ini sudah lebih baik dari 2020-2022 karena pandemi COVID-19 sudah dikendalikan. Bahkan PPKM sudah dicabut.

Meski begitu, Presiden Jokowi tetap meminta seluruh menteri di Kabinet Indonesia Maju hingga kepala badan dan lembaga agar tidak mengadakan buka puasa bersama.

Arahan tersebut dikeluarkan Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan ditandatangani pada 21 Maret 2022.
Pramono telah dikonfirmasi kumparan dan membenarkan isi arahan tersebut.

Dalam imbauan tersebut, para menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan dan lembaga diminta untuk tidak menggelar buka puasa bersama (bukber).

“Penanganan COVID-19 saat ini masih dalam transisi dan pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian,” tulis arahan tersebut, dikutip Rabu (22/3).

“Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadhan 1444H agar ditiadakan,” lanjut arahan itu.

Selain itu, Jokowi meminta Mendagri Tito Karnavian untuk meneruskan arahan itu kepada gubernur, bupati dan wali kota.

“Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota,” pungkas arahan itu.

Pemerintah padahal telah mencabut PPKM pada akhir Desember 2022. Semenjak PPKM dicabut, aktivitas yang melibatkan banyak orang seperti konser sudah dibuka dan kembali normal.

Kegiatan agama di masjid juga sudah mulai beroperasi normal. Demikian pula dengan mal yang jam operasinya sudah kembali normal.(Sumber)