Dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret nama Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga terkait dengan perbuatan melawan hukum, hingga pemerasan kepada pejabat di Kementan yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementan telah berlangsung sejak awal Januari 2023. Penyelidikan itu sebagai tindak lanjut laporan masyarakat.
Laporan itu terkait dengan perbuatan melawan hukum yang berkaitan dengan mutasi pegawai dan dugaan pemerasan kepada pejabat Kementan, yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
Dugaan pemerasan dilakukan oleh SYL dan beberapa pejabat tinggi di Kementan terkait mutasi pegawai dan pejabat di Kementan.
Pada Rabu (14/6), KPK secara resmi mengumumkan sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi di Kementan yang menyeret nama Mentan SYL. Proses penyelidikan itu merupakan sebagai bagian dari tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK.
“Kemudian KPK tindaklanjuti pada proses penegakan hukumnya, jadi ini adalah proses murni penegakan hukum yang sedang KPK lakukan,” ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (14/6).
Ali pun turut menyampaikan perkembangannya pada hari ini, bahwa pihaknya telah memintai keterangan terhadap puluhan orang sejak proses penyelidikan yang dilakukan sejak awal Januari 2023.
“Karena ini berlangsung sejak awal Januari 2023, sudah banyak yang kemudian kami undang ke KPK, saya kira jumlahnya puluhan yang sudah dimintai keterangan,” ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis siang (15/6).
Dari puluhan orang itu kata Ali, pihaknya sudah memiliki bahan keterangan sebagai calon barang bukti nantinya jika dugaan korupsi di Kementan naik ke tahap penyidikan dengan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.
“Ya beberapa ASN dan pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian, di antaranya itu (yang sudah dimintai keterangan)” kata Ali.
Sementara itu, KPK juga telah mengirim surat panggilan untuk Mentan SYL agar hadir untuk diminta keterangan dalam proses penyelidikan pada Jumat (16/6).
“Benar, dijadwalkan untuk hadir besok Jumat (16/6) jam 09.30 WIB di Gedung Merah Putih KPK,” terang Ali.
Ali menerangkan, surat panggilan tersebut sudah dikirim kepada Mentan SYL. Untuk itu, KPK berharap agar Mentan SYL kooperatif memenuhi panggilan.
“Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan dimaksud,” pungkas Ali.(Sumber)