News  

Tak Terima Spion Dipatahkan, Pengemudi Lindas Tetangga Sendiri Hingga Tewas

Seorang pengendara sepeda motor berinisial MBP (34) tewas di jalan raya menuju Gerbang Tol Bekasi Raya wilayah Cakung, Jakarta Timur.

MBP tewas usai ditabrak pengemudi mobil berinisial OD (26) yang merupakan tetangganya. Kecelakaan itu terjadi pada Rabu (14/6/2023) pukul 08.45 WIB.

Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur Inspektur Satu Darwis Yunarta mengatakan, sebelum insiden itu terjadi, korban dan pelaku adu mulut.

Darwis tidak menjelaskan penyebab percekcokan itu. Korban mematahkan kaca spion mobil pelaku. OD merasa permasalahan selesai setelah korban mematahkan kaca spion mobilnya.

Namun, korban kembali menendang mobil pelaku. OD kemudian mengendarai mobilnya untuk mengejar korban yang berkendara motor. OD pun menabrak MBP.

“Akibatnya, sesaat ada kejadian itu, (korban) terus diuber dan terjadi (ditabrak),” ujar Darwis saat dikonfirmasi, Kamis (15/6/2023).

Dalam rekaman kamera CCTV, korban terseret beberapa meter setelah ditabrak, kemudian terlindas mobil pelaku. Korban langsung terkapar dan tewas di jalan.

Serahkan diri ke polisi
Darwis menyebutkan, OD telah menyerahkan diri pada malam harinya. Darwis mengatakan, O menyerahkan diri bersama ibunya. Ibu OD juga berada di dalam mobil saat peristiwa terjadi.

“Iya menyerahkan diri, kami sudah ngobrol sama orangtuanya. Kan waktu itu sama ibunya waktu kejadian. Dia sudah diamankan,” kata Darwis.

OD masih dalam pemeriksaan, polisi masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Adapun OD tinggal di Harapan Indah, Kota Bekasi. Ia bertetangga dengan MBP.

Terekam CCTV
Kamera pemantau (CCTV) dekat pintu masuk tol sempat merekam kejadian itu dan kemudian diviralkan melalui media sosial Twitter oleh akun @pn7l7h.

Rekaman CCTV itu menunjukkan saat mobil dan sepeda motor laki-laki yang terlibat kecelakaan saling berkejaran dalam kecepatan tinggi.

Hingga akhirnya, korban dengan sepeda motornya berada dekat di ujung kiri mobil pelaku terjatuh. Korban lalu terempas dari sepeda motornya dan terlindas mobil pelaku.

”Korban mengalami luka pada bagian perut memar, tulang rusuk kanan patah, pipi lecet, tangan kanan dan kiri patah,” kata Darwis dilansir dari Kompas.id, Kamis.

Korban meninggal di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Adapun pelaku diancam Pasal 310 dan Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.(Sumber)