Badan Pusat Statistik (BPS) dalam rilis terbarunya melaporkan, tingkat kemiskinan di Jawa Tengah yang menurun juga dibarengi dengan munculnya ketimpangan antara orang kaya dan orang miskin.
Data BPS, dikutip Liberte Suara, Kamis (20/7/2023), dalam tujuh tahun terakhir menunjukkan ketimpangan antara si kaya dan si miskin di Jawa Tengah meningkat drastis. Pada Maret 2017, tingkat ketimpangan atau rasio gini tercatat sebesar 0,365 dan bahkan pernah meningkat menjadi 0,374 pada Maret 2022.
Tingkat ketimpangan kategori pengeluaran masyarakat di provinsi yang dipimpin oleh Ganjar Pranowo ini meningkat dari 0,366 per September 2022 menjadi 0,369 pada Maret 2023. Naik 0,003 poin.
Ketimpangan di Jawa Tengah umumnya terjadi di wilayah perkotaan, tercatat 0,399 pada Maret 2023, dari sebelumnya 0,392 per September 2022. Sedangkan indeks di wilayah pedesaan terbilang menurun dari 0,326 pada September 2022 menjadi 0,318 pada Maret 2023.
Tercatat Jawa Tengah berada di urutan ke 15 soal rasio kemiskinan tertinggi dari 34 provinsi di Indonesia. Jawa Tengah masih kalah jauh dengan provinsi lainnya di Jawa dan Bali yang rasio kemiskinannya hanya 7,80 persen. Satu-satunya provinsi di Jawa dan Bali yang rasio kemisikannya di bawah Jawa Tengah ialah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Namun demikian, Jumlah penduduk miskin di Jawa Tengah menurun menjadi 3,79 juta orang turun 66,73 ribu orang dibandingkan September 2022 dan turun 39,94 ribu orang dibanding Maret 2022.
Selain itu, Rasio gini di Jawa Tengah tercatat 0,388 per Maret 2023. Namun, rasio kemiskinan di Jawa Tengah jauh lebih tinggi dibandingkan angka nasional yakni 9,36. Rasio kemiskinan turun menjadi 10,77% per Maret 2023, dari 10, 98% per September 2022.
Sementara itu garis kemiskinan di Jawa Tengah pada Maret 2023 sebesar Rp477.580 per kapita per bulan. Dengan demikian garis kemiskinan di Jawa Tengah lebih rendah dibandingkan garis kemiskinan nasional sebesar Rp550.458 per kapita per bulan.(Sumber)