News  

Jaksa Agung Copot Direktur Ekonomi dan Keuangan Jamintel, Ini Alasannya

Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot Raimel Jesaja dari jabatan Direktur Ekonomi dan Keuangan di Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) buntut kasus dugaan suap dari pengusaha tambang.

“Sudah lama,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi pencopotan Raimel melalui pesan tertulis, Senin (24/7).

Raimel yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kajati Sultra) diangkat menjadi Direktur Ekonomi dan Keuangan di Jamintel Kejagung pada awal tahun 2023.

Promosi jabatan itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil di Kejaksaan Republik Indonesia.

Raimel diduga terlibat dalam kasus tambang ilegal dan jual beli ore nikel di Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, Konawe Utara, yang turut menyeret Windu Aji Sutanto.

Windu merupakan pemilik saham mayoritas PT Lawu Agung Mining (LAM) yang menjadi kontraktor penambangan nikel di wilayah konsesi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam pada 2022-2025.(Sumber)