News  

Jika Transaksi Janggal Rp.349 Triliun Tak Diusut Tuntas, Jokowi Akan Dianggap Turut Terlibat

Presiden Joko Widodo akan dianggap turut terlibat jika pengusutan skandal transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan tidak tuntas di akhir masa kekuasaannya.

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi mengatakan, transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu bisa dianggap sebagai skandal besar di sisa masa kekuasaan Jokowi.

“Jokowi harus perintah aparaturnya untuk tuntaskan semuanya. Jika tidak, Jokowi dianggap gagal dan harus bertanggung jawab,” ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (9/8).

Muslim menilai, jika Jokowi tidak tuntaskan mega skandal tersebut, maka Jokowi bisa dianggap turut terseret di dalamnya, sehingga takut menuntaskan kasus tersebut.

Apalagi, lanjutnya, publik sudah dihebohkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD soal transaksi janggal tersebut. Namun demikian, saat ini sepi dari gerakan penyelesaian, serta sepi dari pemberitaan atas kinerja dari tim Satgas TPPU.

“Jangan sampai kasus ini bernasib seperti kasus Harun Masiku. Apakah Istana ikut menikmati dana Rp349 triliun itu sehingga takut bongkar tuntas dan seret pelakunya?” pungkas Muslim.(Sumber)