News  

Utang Pemerintah RI Per 31 Agustus 2023 Naik Lagi Jadi Rp.7.870 Triliun

Posisi utang pemerintah Indonesia per 31 Agustus 2023 mencapai Rp7.870,35 triliun. Meski ada kenaikan tipis, namun level tersebut dianggap masih aman dengan risiko yang terkendali.

“Pemerintah melakukan pengelolaan utang secara baik dengan risiko yang terkendali, antara lain melalui komposisi yang optimal, baik terkait mata uang, suku bunga maupun jatuh tempo,” tulis Kementerian Keuangan dalam buku APBN Kita, Senin (25/9/2023)

Secara lebih rinci, utang pemerintah mayoritas bersumber dari surat berharga negara (SBN), yakni 88,8% atau Rp6.995 triliun. Di mana sebanyak 71,9% adalah SBN domestik Rp5.663,9 triliun dan sisanya dalam bentuk valuta asing (valas) Rp1.331,2 triliun.

Sementara pinjaman mencapai 11,1% atau Rp875,17 triliun. Terbesar dari pinjaman luar negeri dengan total Rp850 triliun, yang bersumber dari multilateral dan bilateral.

Utang diklaim dalam posisi aman karena rasio terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 37,84%, lebih rendah dibandingkan dengan posisi akhir 2022 yang sebesar 39,20%. Adapun batas rasio utang yang ditetapkan dalam Undang-undang (UU) adalah 60%.

Pemerintah pada tahun ini menarik utang lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya. Dalam 8 bulan terakhir, yaitu Januari – Agustus 2023 pemerintah menarik utang sebesar Rp198 triliun. Januari-Agustus 2022 realisasi pembiayaan mencapai Rp 332 triliun. Sehingga ada penurunan sebesar 40,4%

Pendapatan negara yang masih tumbuh 3,2% secara tahunan (year on year) menjadi Rp1.821,9 triliun. Sedangkan belanja juga tumbuh 1,1% menjadi Rp1.674,7 triliun.(Sumber)