Caleg PPP Ditahan di Mapolres Probolinggo Atas Dugaan Kasus Penipuan

Seorang calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Probolinggo dapil Mayangan ditahan di Mapolres Probolinggo Kota. Caleg berinisial ML tersebut ditahan atas dugaan kasus penipuan.

Ketua DPC PPP Kota Probolinggo, David Rosidi, mengaku tidak tahu soal penahanan salah satu Calegnya itu.

“Saya tidak tahu soal itu, kapan hari saya sudah bertemu dengan teman-teman media,” ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (6/12).

Anggota DPRD Kota Probolinggo itu enggan berkomentar banyak soal penahanan ML.

“Saya tidak bisa berkomentar banyak karena memang saya kurang paham. Saya tidak tahu soal itu,” dalihnya.

Kabar ditahannya ML memang terkesan tertutup di kalangan internal partai. Sejumlah pengurus PPP saat dikonfirmasi juga menyatakan tidak tahu.

Sementara itu, Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani, membenarkan pihaknya menahan seorang caleg. Ia menyebut, penahanan yang dilakukan Polres Probolinggo Kota sudah sekitar 3 minggu lalu.

“Iya, memang ada, sudah agak lama,” jelasnya singkat.(Sumber)