News  

Ini Deretan Jalan Tol Yang Tarifnya Naik Awal 2024: Dari Japek Hingga Surabaya-Gresik

Sejumlah ruas jalan tol mengalami kenaikan tarif di awal 2024 dan menjelang Ramadan tahun ini. Mulai dari Tol Jakarta-Cikampek (Japek) sampai Tol Surabaya-Gresik.

Regulasi tentang tarif tol diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Regulasi itu memungkinkan dilakukan evaluasi dan penyesuaian tarif tol setiap dua tahun sekali. Faktor penyesuaian tarif tol pada Beleid itu dipertimbangkan dengan perkembangan inflasi.

Regulasi lainnya, yakni Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Pada Beleid itu dirinci faktor-faktor pertimbangan penyesuaian tarif tol bisa dilakukan dua tahun sekali, yakni kemampuan bayar pengguna jasa, keuntungan biaya operasi kendaraan, kelayakan investasi, sampai pengaruh inflasi.

Berikut kumparan merangkum ruas-ruas Tol yang mengalami kenaikan tarif menuju periode Ramadan 2024.

1. Tol Jakarta-Cikampek dan MBZ

Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dan Jalan Layang MBZ mengalami penyesuaian tarif dan berlaku per 9 Maret 2024. Vice President Corporate Secretary and Legal PT JTT Ria Marlinda Paallo mengatakan penyesuaian tarif tol ini dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif.

“Menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia, serta menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol,” kata Ria, dikutip Kamis (14/3).

Penyesuaian tarif terbesar berada pada tol Jakarta IC-Cikampek di Golongan V senilai Rp 54.000. Sementara paling murah adalah pada ruas Jakarta IC-Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur Gol I Rp 5.500.

Penyesuaian tarif tol ini menuai kritik oleh netizen. Ada yang keberatan karena penyesuaian tarif tol dilakukan saat harga pangan naik, ada yang mengkritik penyesuaian tarif tidak dibarengi peningkatan kualitas infrastruktur tol. Atas keluhan ini, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono buka suara.

“Ini sudah saya tahan betul 6 bulan. Enam bulan sebetulnya sudah harus naik. Dan ini kan ekosistem usaha jalan tol dan ini sudah saya tahan, sudah saya menahan untuk tidak naik 6 bulan. Jadi menurut saya sudah waktunya untuk naik,” kata Basuki saat ditemui di Kantor PUPR, Sabtu (9/3).

2. Tol Serpong-Cinere
Tarif Tol Serpong-Cinere naik mulai 21 Februari 2024. Jalan tol tersebut memiliki 4 lokasi Gerbang Tol, yaitu Gerbang Tol Pamulang, Gerbang Tol Serpong 5, Gerbang Tol Serpong 6, Gerbang Tol Serpong 7.

Kenaikan itu berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor: 254/KPTS/M/2024 tanggal 02 Februari 2024 Tentang Penyesuaian Tarif Tol Jalan Tol Serpong-Cinere Seksi 1 (Serpong-Pamulang), dan Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Serpong-Cinere Seksi 2 (Pamulang-Cinere).

Beberapa penyesuaian tarif seperti pada Seksi 1 Serpong-Pamulang untuk Gol 1 yang semula Rp 11.000 menjadi Rp 12.000, Gol II dan Gol III yang semula Rp 16.500 menjadi Rp 18.000, serta Gol IV dan Gol V yang semula Rp 22.000 menjadi Rp 24.000.

3. Tol Jombang-Mojokerto
Tarif Tol Jombang-Mojokerto dilakukan penyesuaian mulai 29 Februari 2024. Penyesuaian tarif ini berlaku sesuai Keputusan Menteri PUPR Nomor 252/KPTS/M/2024.

Dalam penyesuaian tarif ini, besaran tarif pada jarak terjauh yakni Mojokerto-Batas Barat dari semula Rp 50.000 menjadi Rp 55.000 untuk kendaraan Gol I. Kemudian untuk kendaraan Gol II dan III, dari semula Rp 84.500 menjadi Rp 92.500, dan pada kendaraan Gol IV dan V juga mengalami penyesuaian tarif dari yang semula Rp 100.500 menjadi Rp 110.000.

“Penyesuaian tarif tol ini merupakan penyesuaian tarif regular dan telah diatur sesuai undang-undang. Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi,” ujar Presiden Direktur ASTRA Tol Jombang-Mojokerto, Rachmat Soulisa, dikutip dari akun Instagram resmi PT Marga Harjaya Infrastruktur (ASTRA Tol Jombang-Mojokerto), Kamis (14/3).

4. Tol Surabaya-Gresik
Penyesuaian tarif tol Surabaya-Gresik berlaku sejak 4 Februari 2024. Kenaikan tarif tol ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 149/KPTS/M/2024.

Penyesuaian tarif tol ini berkisar mulai dari Rp 500 untuk golongan pertama hingga Rp 10.000 buat golongan empat dan lima.

“Kami imbau untuk seluruh pengguna jalan agar senantiasa memastikan kendaraan dalam keadaan prima, mengisi BBM sebelum melakukan perjalanan, memastikan saldo uang elektronik cukup dan mematuhi peraturan yang berlaku,” tulis akun Instagram @margabumimatraraya, dikutip Kamis (14/3).

5. Tol Pasuruan-Probolinggo

Penyesuaian tarif Tol Pasuruan-Probolinggo berlaku sejak 3 Maret 2024. Penyesuaian tarif dan penerapan tarif baru ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 418/KPTS/M/2024.

“Penyesuaian tarif dan penerapan tarif baru ini berlaku untuk semua golongan kendaraan dengan tarif beragam, sesuai dengan tujuan pengguna jalan,” tulis PT Transjawa Paspro Jalan Tol (TPJT) dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (14/3).

Direktur Utama TPJT, Mulya Setiawan, menegaskan penyesuaian tarif ini diikuti dengan komitmen perusahaan untuk menjaga dan meningkatkan kualitas dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang telah ditetapkan. Hal ini demi kenyamanan dan keamanan pengguna tol.

“Ke depannya kami akan menambah Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) tipe A di KM 844A dan KM 844B dengan fasilitas seperti toilet, musholla, minimarket/swalayan, gerai UMKM, tempat parkir dan SPBU,” tutur Mulya.

(Sumber)