News  

Jauh Lebih Mewah Dari di Kabupaten Bekasi, KPK Didesak Selidiki ‘WC Sultan’ di Kota Batam

Seperti di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk juga turun tangan melakukan penyelidikan terkait “WC Sultan” atau toilet mewah di Kota Batam.

Direktur Center For Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi mengatakan, kasus toilet mewah bukan hanya terjadi di Kabupaten Bekasi, namun ternyata juga sudah menyebar di Kota Batam.

“Kota Batam tidak mau ketinggalan, sepertinya semangat meng-copy toilet mewah dari Kabupaten Bekasi,” kata Uchok kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (1/4).

Saat kasus toilet mewah di Kabupaten Bekasi terungkap di publik, KPK langsung melakukan penyelidikan hingga penyidikan. Di mana, anggaran toilet mewah di kabupaten Bekasi per unit dialokasikan sebesar Rp196-198 juta.

“Tetapi, di Kota Batam harga alokasi toilet atau jamban bukan lagi sebesar Rp196-198 juta, namun sudah sampai ke kisaran Rp304-554 juta. Harga alokasi toilet mewah kota Batam lebih tinggi dibandingkan kabupaten Bekasi,” terang Uchok.

Untuk itu, CBA meminta KPK untuk turun tangan melakukan penyelidikan dan pemanggilan Walikota Batam untuk mendalami hal tersebut.

Uchok pun merinci anggaran toilet mewah dimaksud. Seperti pada 2023, pembangunan toilet beserta sanitasinya di SMPN 16 Batam sebesar Rp554.774.772 yang dikerjakan oleh CV Mahkota Bintang. Dan ada juga pada 2023 pembangunan toilet beserta sanitasinya di SMP BP Tahfidz At Taubah sebesar Rp291.000.698,22 yang dikerjakan oleh CV Diva Jaya Mandiri.

Selanjutnya, ada juga pembangunan toilet beserta sanitasinya di SMPN 35 Batam sebesar Rp444.444.444, dikerjakan oleh PT Utomo Bangun Pratama. Dan pembangunan toilet beserta sanitasinya di SMPN 10 Batam sebesar Rp465.002.999 dikerjakan oleh Nakita Bersatu.

“Serta pembangunan toilet beserta sanitasinya di SMPN 42 Batam sebesar Rp304.857.119,20 dikerjakan oleh PT Citra Jaya Perkasa,” pungkas Uchok.(Sumber)