News  

Anggota Bawaslu Ditangkap Ditres Narkoba Polda Kepri Saat Dugem di Diskotek Planet Holiday Batam

Seorang anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Kepri di Diskotek Planet Holiday, Batam, pada Rabu, 3 April 2024.

Penangkapan anggota Bawaslu Kepri yang bernama Khairurrijal ini diduga karena kepemilikan narkoba.

Melansir Batamnews–jaringan suara.com,Kabid Humas Polda Kepri Zahrawi Pandra membenarkan kejadian tersebut.

Todung Mulya Lubis Tuding Bawaslu Tidak Mau Lakukan Pengawasan Efektif Kecurangan Pemilu

Namun keterangan lebih lanjut ia meminta mengarahkan untuk langsung menghubungi Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri.

“Silahkan hubungi Ditresnarkoba Polda Kepri,” ungkapnya, Kamis (04/03/2024).

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) Komisaris Besar Polisi Donny Alexander saat dihubungi di Batam, Kamis, mengatakan anggota Bawaslu Provinsi Kepri berinisial KH itu ditangkap setelah terbukti mengonsumsi narkotika berdasarkan hasil tes urine yang dijalaninya saat petugas menggelar Operasi Antik Seligi 2024.

“Dalam operasi kemarin, Rabu (3/4), petugas ada mengamankan satu orang oknum anggota Bawaslu Kepri,” ujar Donny dikutip dari Antara.

Ia menyampaikan bahwa berdasarkan hasil tes urine milik KH menunjukkan yang bersangkutan positif menggunakan narkotika.

Anggota Bawaslu Kepri itu kemudian dibawa ke markas polda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh anggota,” imbuh Donny tanpa merinci jenis narkoba yang dikonsumsi KH.

(Sumber)