Bamsoet Resah Loyalisnya Jadi Korban Kebijakan DPP Golkar

Wakil Koordinator Bidang Pratama DPP Partai Golkar Bambang Soesatyo menegaskan, dirinya bertanggung jawab atas banyaknya pengurus DPD tingkat II Partai Golkar yang menjadi korban akibat mendukung dirinya menjadi calon ketua umum Partai Golkar. Oleh karena itu daripada mengancam para pendukungnya, lebih baik DPP Partai Golkar mem-Plt-kan (pelaksana tugas) dirinya, sehingga pengurus daerah tidak perlu menjadi korban.

“DPP Partai Golkar bisa menggunakan kekuasaannya untuk mem-Plt-kan saya dari jabatan apa pun. Silakan gunakan kekuasaan itu sesukanya kepada saya,” tegas Bamsoet, sapaan Bambang, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/7).

Lanjut Bamsoet, ia meminta agar tidak lagi menghantui para pengurus daerah yang sudah berdarah-darah memenangkan Partai Golkar dan pasangan Joko Widodo – KH Maruf Amin pada Pemilu 2019 lalu. Jangan hanya karena beda pendapat urusan dukung-mendukung calon ketua umum, lantas bak seperti peribahasan air susu dibalas air tuba.

Bamsoet menilai, ‘hantu Plt’ digunakan bukan hanya untuk menakuti pengurus daerah yang sudah dan akan mendukung dirinya saja, tapi juga untuk menteror kader Partai Golkar lainnya yang sebentar lagi akan dilantik menjadi Anggota DPRD kabupaten/kota dan provinsi. Cara-cara intimidasi seperti ini tidak boleh dibiarkan berlanjut, harus segera dihentikan demi kebaikan bersama Partai Golkar.

“Saudara-saudaraku yang di-Plt tak perlu khawatir. Kalian tidak sendirian. Ada saya yang akan selalu berdiri bersama kalian. Sehari setelah saya menjadi ketua umum Partai Golkar, hak-hak kalian akan langsung dipulihkan,” tegas Bamsoet.

Sementara itu, Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Buru yang juga Bupati Kabupaten Buru, Ramly Ibrahim Umasugi, yang menjadi korban Plt menyampaikan bahwa biarpun Bamsoet meminta mereka mencabut dukungan, namun seluruh DPD II Partai Golkar di Maluku tetap setia berjuang bersama Bamsoet. Mereka menyatakan siap melawan tirani DPP Partai Golkar, apa pun resikonya.

Menurut Ramly, proses Plt terhadap dirinya dan kesepuluh kawan-kawan lainnya tidak diambil oleh Ketua dan Sekretaris DPD I Maluku. Hanya ditandatangani Wakil Ketua DPD I. Artinya, kata Ramly, proses pengambilan keputusan cacat hukum.

“Kita melawan bukan karena haus jabatan, namun tidak ingin Partai Golkar menjadi partai otoriter. Karena itu 10 DPD II Maluku tetap satu barisan bersama Mas Bambang,” ujar Ramly.

Lebih lanjut, Ramly Ibrahim Umasugi menjelaskan, alasan yang digunakan DPP Partai Golkar bahwa Plt dilakukan lantaran perolehan suara Partai Golkar turun di Maluku, adalah alasan yang aneh. Seharusnya DPP Partai Golkar bercermin, karena perolehan suara Partai Golkar secara nasional turun tajam, kehilangan 1,2 juta suara dan 6 kursi di DPR RI. [republika]